RIAU ONLINE, ROHIL - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan penggeledahan dan penyitaan terkait dugaan korupsi pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Penggeledahan tersebut dilakukan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rohil serta rumah di Jalan Kecamatan, Gang Makam, RT 004 RW 002, Kelurahan Bagan Punak, Kecamatan Bangko, yang merupakan milik seorang saksi yang menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk proyek Sekolah Dasar (SD), Selasa, 5 Mei 2026.
Langkah hukum ini merupakan bagian dari proses penyidikan dua perkara sekaligus, yakni dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan rehabilitasi gedung SD serta SMP Tahun Anggaran 2024 yang bersumber dari Dinas Pendidikan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Riau, Zikrullah, menyampaikan bahwa dalam kegiatan penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan langsung dengan perkara yang sedang ditangani.
"Dari hasil penggeledahan, tim penyidik mengamankan berbagai dokumen yang relevan dengan proses penanganan perkara. Seluruh dokumen tersebut telah dilakukan penyitaan dan akan dijadikan sebagai alat bukti dalam proses penyidikan lebih lanjut," ujar Zikrullah, Rabu, 6 Mei 2026.
Ia menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bentuk keseriusan Kejati Riau dalam mengungkap dugaan praktik korupsi, khususnya di sektor pendidikan yang seharusnya menjadi prioritas pembangunan daerah.
"Langkah ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menegakkan hukum secara tegas dan profesional, serta memastikan tidak ada praktik korupsi yang merugikan keuangan negara, terutama pada sektor yang menyangkut kepentingan masyarakat luas seperti pendidikan," tegasnya.Lebih lanjut, Zikrullah menyebutkan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan adanya pengembangan lebih lanjut, termasuk penetapan tersangka apabila ditemukan alat bukti yang cukup.
"Penyidikan masih terus kami dalami. Kami akan menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya.
Upaya yang dilakukan Kejati Riau ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan agenda pembangunan nasional, khususnya dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang menekankan pentingnya reformasi di bidang hukum dan birokrasi serta penguatan pemberantasan korupsi.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik, mengingat sektor pendidikan merupakan salah satu bidang vital yang sangat berpengaruh terhadap kualitas sumber daya manusia.
Dugaan penyimpangan anggaran pada proyek pembangunan sekolah dinilai dapat berdampak langsung terhadap kualitas fasilitas pendidikan yang diterima masyarakat.
"Kami memastikan akan terus mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar-akarnya sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik serta demi menjaga integritas pengelolaan anggaran negara," pungkasnya.

