RIAU ONLINE, PEKANBARU - Belum genap sepekan menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, langsung menunjukkan gebrakan tegas.
Dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning 2026, ia memimpin langsung pengungkapan kasus peredaran narkotika di kawasan rawan, Jalan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.
Dari operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah besar berupa narkotika jenis sabu seberat total 240 gram, 875 butir ekstasi dari berbagai merek, serta 50 butir pil Happy Five yang diduga termasuk psikotropika.
Pengungkapan ini terjadi pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 18.30 WIB, setelah Tim Opsnal Unit II Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.
"Ini merupakan tindak lanjut cepat dari laporan masyarakat. Kami langsung bergerak melakukan patroli dan penyelidikan di lokasi yang diduga menjadi titik transaksi," ujar AKP Noki Loviko, Rabu, 6 Mei 20026.
Setibanya di lokasi, tim yang dipimpin langsung oleh AKP Noki Loviko melakukan penggeledahan di area tanah timbun di pinggir Jalan Kampung Dalam, disaksikan oleh dua orang warga setempat.
Hasilnya, petugas menemukan tiga botol putih yang berisi puluhan paket narkotika siap edar. Rinciannya, satu botol berisi 15 plastik klip ukuran sedang dengan sabu seberat 223,9 gram, serta satu botol lainnya berisi 70 plastik klip kecil dengan sabu seberat 16,1 gram.
Selain itu, satu botol lainnya berisi berbagai jenis pil, termasuk 50 butir Happy Five dan ratusan butir ekstasi dengan beragam logo seperti Heineken, Superman, WhatsApp, Instagram, Granat, Red Devil hingga Minion.
"Total ekstasi yang diamankan mencapai 875 butir. Ini indikasi kuat adanya jaringan peredaran yang cukup besar di kawasan tersebut," ungkapnya.
Ia menegaskan, kawasan Kampung Dalam memang menjadi salah satu titik rawan peredaran narkotika yang menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Operasi ini merupakan langkah awal dalam membersihkan wilayah tersebut dari aktivitas ilegal.
"Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Pekanbaru. Kami akan terus melakukan penindakan tegas dan berkelanjutan, khususnya di daerah-daerah yang sudah terpetakan sebagai zona merah," tegas AKP Noki Loviko.
Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu pihak-pihak yang diduga terkait dengan kepemilikan barang haram tersebut.
AKP Noki Loviko turut mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Ia mengimbau warga untuk tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
"Perang terhadap narkoba ini tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Informasi sekecil apapun sangat berarti dalam upaya pemberantasan narkotika," pungkasnya.

