Ribuan Kasus Terbongkar, Polda Riau Sikat Jaringan Narkoba Tanpa Ampun

Ribuan-Kasus-Terbongkar-Polda-Riau-Sikat-Jaringan-Narkoba.jpg
Pemusnahan barang bukti narkotika berupa, Sabu, Ekstasi oleh Polda Riau bersama Dinas Terkait sepanjang bulan Januari - April 2026. (Defri Candra/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Upaya pemberantasan peredaran narkotika oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau mencatat ribuan kasus berhasil diungkap dalam kurun waktu 2025 hingga awal 2026. Dalam dua tahun tersebut, total barang bukti mencapai lebih dari satu ton.

Sepanjang tahun 2025, aparat kepolisian berhasil mengungkap sebanyak 2.506 kasus narkotika dengan jumlah tersangka mencapai 3.643 orang. Dari pengungkapan tersebut, total barang bukti yang berhasil disita mencapai 1.022.058,07 gram atau setara dengan 1,02 ton.

Jenis narkoba yang diamankan pun beragam, mulai dari sabu, ganja, ekstasi, Happy Five, heroin, ketamin, happy water, hingga etomidate. Angka ini menunjukkan bahwa Riau masih menjadi salah satu wilayah yang rawan peredaran berbagai jenis narkotika, baik jaringan lokal maupun internasional. 

Memasuki tahun 2026, tren pengungkapan masih terus berlanjut. Dalam periode Januari hingga akhir April 2026, Ditresnarkoba Polda Riau telah menangani 1.066 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 1.471 orang.

Sementara itu, total barang bukti yang berhasil disita mencapai 213.595,3 gram atau sekitar 213,5 kilogram. Jenis narkoba yang diamankan di tahun ini antara lain sabu, ganja, ekstasi, Happy Five, heroin, ketamin, etomidate, serta alprazolam.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol I Putu Yudha Prawira, menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan intensitas penindakan terhadap jaringan narkotika di wilayah hukum Riau.

"Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku, baik pengedar maupun bandar, untuk beroperasi di Riau," tegasnya, Selasa, 5 Mei 2026.

Kombes Putu juga menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan ribuan kasus tersebut tidak terlepas dari kerja sama berbagai pihak, termasuk masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

"Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus narkoba. Tanpa dukungan tersebut, upaya ini tidak akan maksimal," lanjutnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Putu Yudha menekankan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat, khususnya generasi muda.


Dengan capaian ini, Polda Riau berharap dapat terus menekan angka peredaran narkotika serta menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman penyalahgunaan obat terlarang.

"Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kami akan terus bekerja keras, namun dukungan masyarakat tetap menjadi kunci utama," pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan dalam keterangannya menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi masyarakat Riau dari ancaman yang merusak generasi bangsa," tegasnya.

Keberhasilan ini juga disebut selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang sejak Oktober 2025 menegaskan kebijakan zero tolerance terhadap kejahatan narkotika.

Arahan tersebut menjadi landasan kuat bagi aparat penegak hukum dalam meningkatkan intensitas penindakan.

Menurut Herry, strategi yang diterapkan tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku di lapangan, tetapi juga menyasar jaringan besar yang menjadi pemasok utama.

"Kami memperkuat intelijen, meningkatkan koordinasi lintas sektor, dan menelusuri jaringan hingga ke akar. Tujuannya jelas, memutus mata rantai dari hulu hingga hilir," jelasnya.

Pendekatan yang dilakukan Polda Riau dinilai tidak semata represif, tetapi juga strategis dan terukur. Hal ini mendapat perhatian dari kalangan akademisi dan peneliti, termasuk dari Maarif Institute.

Peneliti Maarif Institute, Dr. Endang Tirtana, menyebut capaian tersebut mencerminkan keseriusan aparat dalam menghadapi ancaman narkotika yang semakin kompleks.

"Ini bukan sekadar angka penangkapan. Yang penting adalah bagaimana strategi yang digunakan mampu menekan peredaran secara sistematis. Kombinasi pendekatan represif dan strategis seperti ini sangat penting untuk menciptakan efek jera," jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan tersebut perlu diiringi dengan langkah preventif, seperti edukasi masyarakat dan penguatan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.

Apresiasi turut datang dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia menilai langkah tegas Polda Riau menjadi bukti nyata profesionalitas institusi Polri dalam menjalankan tugas negara.

"Kami mengapresiasi kinerja Polda Riau yang konsisten dan terukur. Ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari ancaman narkotika," ungkap Kapolri dalam pernyataannya.

Lebih lanjut, Kapolri menegaskan bahwa perang melawan narkoba akan terus menjadi prioritas utama Polri, mengingat dampaknya yang luas terhadap stabilitas sosial dan masa depan generasi muda.

Dengan capaian ini, Polda Riau tidak hanya menunjukkan keberhasilan dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga mempertegas perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkotika yang kian kompleks.