RIAU ONLINE, PEKANBARU - Usai lagu 'Siti Mawarni' anak Labuhanbatu yang diduga menjadi bandar sabu viral di media sosial, kini muncul nyanyian baru 'Siti Royani' di Kota Pekanbaru.
Lagu yang diunggah melalui akun TikTok @semariyanti tersebut mendadak viral dan menjadi perbincangan warganet. Dalam liriknya, disebutkan nama “Siti Royani” secara berulang, dengan narasi yang menggambarkan sosok yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.
“SITI ROYANI ya Mak CIK, anak Kota Pekanbaru. Siti Royani ya mamak, hukum tak berani sentuh dia. Siti Royani ya Mak CIK anak Kampung Dalam. Siti Royani ya Mak CIK Bandar sabu-sabu,” demikian sepenggal lirik dalam video tersebut.
Video itu sendiri telah ditonton lebih dari 17 ribu kali dan memperoleh lebih dari 500 tanda suka, menandakan tingginya perhatian publik terhadap isu yang diangkat.
Kemunculan nama “Siti Royani” ini pun langsung dikaitkan dengan keresahan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba di sejumlah wilayah di Pekanbaru.
Dua kawasan yang kerap disebut-sebut adalah Jalan Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, yang oleh sebagian warga dianggap sebagai titik rawan transaksi narkotika.
Seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut disebut berlangsung secara terbuka, namun sulit disentuh aparat penegak hukum.
"Kalau di Pangeran Hidayat itu seperti pasar malam. Ramai, tapi tidak semua orang bisa masuk. Ada yang mengatur. Jadi seperti sudah terorganisir," ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa meskipun aparat kerap melakukan penindakan, hasil yang didapat dinilai belum menyentuh akar permasalahan.
"Memang ada penggerebekan, tapi biasanya yang kena hanya pemain kecil. Sementara yang besar seperti tidak tersentuh," tambahnya.
Di sisi lain, Kepolisian Daerah (Polda) Riau sebelumnya telah menyatakan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Berbagai operasi dan penindakan rutin dilakukan, termasuk di wilayah yang dianggap rawan.
Namun demikian, persepsi publik tampaknya masih menunjukkan adanya ketidakpuasan terhadap hasil penegakan hukum tersebut.
Narasi dalam lagu yang viral itu bahkan secara terang-terangan menyebut “hukum tak berani menyentuh”, yang kemudian memicu diskusi luas di tengah masyarakat.
Sejumlah warga berharap aparat kepolisian, khususnya Satresnarkoba Polresta Pekanbaru dan Polda Riau, dapat memberikan klarifikasi sekaligus tindakan nyata untuk menjawab keresahan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kemunculan nama “Siti Royani” dalam video viral tersebut maupun tudingan yang berkembang di masyarakat.
Publik pun kini menunggu langkah tegas aparat untuk menjawab keresahan yang kembali mencuat ke permukaan.

