Polres Dumai Pastikan Video Viral Pungli Sopir Truk Bukan Kejadian Terkini

Aksi-Bang-Jago-Hadang-Truk-di-Dumai-Viral-Netizen-Polisi-Kemana.jpg
Video viral aksi premanismedi Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, Riau, Senin, 27 April 2026. (Tangkapan Layar)

RIAU ONLINE, DUMAI - Video dugaan aksi pungutan liar (pungli) yang kembali viral di media sosial TikTok belakangan ini dipastikan merupakan peristiwa lama yang terjadi pada tahun 2025. 

Kepolisian Resor (Polres) Dumai menegaskan bahwa para pelaku dalam video tersebut telah diproses sesuai hukum yang berlaku.

Penegasan itu disampaikan langsung oleh Kapolres Dumai, AKBP Angga Herlambang dalam akun Medsos Instagram @humaapolresdumaiofficial, Selasa, 28 April 2026. Video tersebut sempat memicu beragam reaksi dan komentar publik di dunia maya.

Menurut Kapolres, pihaknya tidak tinggal diam setelah video itu kembali mencuat. Jajaran Polsek Dumai Barat bersama Satreskrim Polres Dumai segera bergerak cepat melakukan penelusuran dan verifikasi lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

"Begitu video tersebut kembali beredar dan menjadi perhatian publik, personel kami langsung melakukan pengecekan serta pendalaman".

"Dari hasil verifikasi, dapat dipastikan bahwa kejadian itu merupakan kasus lama yang terjadi pada tahun 2025 dan sudah ditangani secara hukum," ujar AKBP Angga.

Angga menjelaskan, dua orang yang terekam dalam video tersebut sebelumnya telah diamankan dan diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku.


Pelaku pertama diketahui bernama Sutrisno alias Sutris (42), warga Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat. 

Ia telah menjalani hukuman pidana selama enam bulan dalam perkara pemerasan atau pungli dan kini telah menyelesaikan masa hukumannya.

Sementara itu, pelaku kedua, Aras Mohammad alias Aras bin Maswar (40), yang juga merupakan warga setempat, saat ini masih menjalani hukuman pidana selama satu tahun enam bulan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Dumai. 

Ia tersandung perkara penganiayaan yang terjadi dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Kapolres menegaskan bahwa penanganan kasus ini menjadi bukti komitmen aparat kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk tindak kriminal, termasuk praktik pungli dan premanisme yang meresahkan masyarakat.

"Kami pastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional. Tidak ada ruang bagi pelaku pungli maupun aksi premanisme di wilayah hukum Polres Dumai," tegasnya.

Lebih lanjut, AKBP Angga Herlambang juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Ia meminta warga tidak mudah terprovokasi oleh konten yang belum jelas konteks waktu maupun kebenarannya.

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak langsung mempercayai atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Pastikan terlebih dahulu kebenarannya agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," imbaunya.

Polres Dumai, lanjutnya, akan terus berupaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif. Upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan akan terus ditingkatkan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Kami berkomitmen menjaga kondusifitas wilayah Dumai. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib," tutup Kapolres.