RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Dalam operasi senyap yang digelar di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, aparat kepolisian berhasil mengungkap jaringan narkoba golongan I jenis sabu dan pil ekstasi dengan barang bukti bernilai miliaran rupiah.
Pengungkapan terbaru ini menjadi yang ketiga kalinya dilakukan Bareskrim Polri di Pekanbaru sepanjang April 2026. Operasi yang berlangsung selama dua hari, sejak Senin, 20 April 2026 hingga Selasa, 21 April berhasil mengamankan tiga tersangka utama dari jaringan tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso melalui keterangan resminya menyebutkan, total barang bukti yang disita yakni 4,5 kilogram sabu yang dikemas dalam plastik besar bertuliskan merek “Durian” berwarna kuning, serta tiga plastik klip bening ukuran sedang.
Selain itu, petugas juga mengamankan 108 butir pil ekstasi (netto 47,34 gram) berwarna coklat dengan merek “Angry Face”.
"Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang bergerak berdasarkan informasi masyarakat. Kami memastikan setiap informasi ditindaklanjuti secara serius," ujar Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso.
Tiga Lokasi, Tiga Peran
Penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda dengan peran masing-masing tersangka yang saling terhubung dalam jaringan. Tersangka pertama, Megawati alias Ega, ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Riau, Kecamatan Payung Sekaki.
Ia diketahui berperan sebagai koordinator barang sekaligus istri dari pengendali utama jaringan, Juliadi alias Adi, yang saat ini masih dalam pengejaran.
Dari penangkapan Megawati, petugas kemudian mengembangkan kasus ke lokasi kedua di Jalan Teratai Bawah. Di sana, Ricky Riyansyah Tanjung diamankan sebagai penjaga rumah yang mengawasi penyimpanan pil ekstasi.
Namun, dalam operasi tersebut, seorang buron bernama Dedek Junaidi berhasil melarikan diri saat petugas tiba di lokasi.
"Meski satu pelaku berhasil kabur, kami tetap menemukan barang bukti berupa 108 butir ekstasi yang disembunyikan di dalam lemari dapur," jelasnya.
Pengembangan selanjutnya mengarah ke tersangka ketiga, Rizal alias Ijal, yang ditangkap di sebuah gudang perabot di kawasan Tampan. Ia berperan sebagai kurir sekaligus penyimpan sabu.
Bernilai Miliaran Rupiah
Dari hasil pengungkapan ini, total nilai ekonomis barang bukti sabu diperkirakan mencapai Rp7,5 miliar dan berpotensi menyelamatkan lebih dari 21 ribu jiwa. Sementara itu, pil ekstasi yang disita bernilai sekitar Rp108 juta.
"Setiap gram narkotika yang berhasil kami sita adalah potensi penyelamatan generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba," tegas Brigjen Eko.
Rangkaian Pengungkapan Sebelumnya
Sebelumnya, pada Selasa, 14 April 2026, Tim Lidik Subdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri juga berhasil mengungkap kasus peredaran zat berbahaya di area parkir Hotel Furaya, Pekanbaru.
Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial H (36) diamankan dengan barang bukti 43 cartridge etomidate bermerek “THUGS”, satu unit ponsel, serta dua alat hisap elektronik.
Petugas juga menemukan barang bukti tambahan di kamar hotel yang digunakan tersangka, yang sebagian di antaranya diduga telah beredar di masyarakat. Tak berselang lama, pada 17 April 2026, Bareskrim kembali membongkar jaringan narkoba yang beroperasi hingga ke dalam Lapas Narkotika Rumbai.
Dalam kasus ini, tiga tersangka berhasil diamankan, termasuk seorang narapidana yang diduga menjadi pengendali jaringan dari dalam lapas. Barang bukti yang disita dalam pengungkapan tersebut terbilang fantastis, yakni 29,9 kilogram sabu dan 19.730 butir ekstasi.
"Modus operandi mereka cukup rapi, yakni mengambil tas berisi narkoba dari mobil tertentu sebelum didistribusikan. Para kurir bahkan dijanjikan bayaran hingga Rp50 juta untuk sekali pengiriman," jelas Eko.
Perburuan Terus Berlanjut
Saat ini, Bareskrim Polri tengah mempersiapkan pemindahan ketiga tersangka beserta barang bukti ke Mabes Polri di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Di sisi lain, pengejaran terhadap para buron, termasuk Juliadi alias Adi dan Dedek Junaidi, masih terus dilakukan.
"Kami tidak akan berhenti sampai seluruh jaringan ini terungkap dan para pelaku tertangkap. Tim masih bergerak di lapangan untuk melakukan pengembangan," tegas Brigjen Eko.
Pengungkapan beruntun ini semakin menegaskan bahwa Pekanbaru masih menjadi salah satu target utama jaringan narkoba internasional, sekaligus menjadi fokus serius aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasannya.

