Perintah Prabowo, Polda Riau Sita 41 Ton Bio Solar dari Jaringan Penyelewengan

Polda-riau-sita-solar1.jpg
Polda Riau menyita barang bukti bio solar dari mafia BBM bersubsidi (Dok. Polda Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komitmen tegas Polda Riau dalam memberantas praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali dibuktikan melalui serangkaian pengungkapan kasus besar dalam dua pekan terakhir.

Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan distribusi energi dan menindak mafia BBM yang merugikan negara.

Dalam operasi intensif yang digelar secara terpadu, Polda Riau bersama jajaran berhasil mengungkap 21 kasus penyelewengan BBM bersubsidi. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 39 tersangka diamankan dari berbagai wilayah di Provinsi Riau.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolaboratif lintas satuan, sekaligus bukti keseriusan Polri dalam menjaga distribusi energi agar tepat sasaran.

"Ini adalah bentuk nyata pelaksanaan arahan Presiden untuk menertibkan distribusi BBM bersubsidi. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan," ujar Kombes Ade, Rabu, 22 April 2026.

Operasi penindakan ini melibatkan sejumlah satuan kerja dan kepolisian resor di bawah Polda Riau.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus mencatat kontribusi terbesar dengan mengungkap 6 kasus dan mengamankan 12 tersangka.

Selain itu, Polres Kuantan Singingi mengungkap 3 kasus, Polres Indragiri Hulu 2 kasus, serta sejumlah Polres lainnya seperti Rokan Hilir, Dumai, Indragiri Hilir, Kepulauan Meranti, Pelalawan, Rokan Hulu, Kampar, Siak hingga Polresta Pekanbaru turut berperan aktif dalam pengungkapan jaringan ilegal ini.

Pengungkapan yang dilakukan secara masif ini menunjukkan bahwa praktik penyelewengan BBM bersubsidi telah menyebar di berbagai daerah dan melibatkan jaringan yang cukup kompleks.

Dari seluruh operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah signifikan. Yang paling mencolok adalah BBM bersubsidi jenis Bio Solar sebanyak 41.217 liter atau setara sekitar 41 ton.


Selain itu, turut disita BBM jenis Pertalite sebanyak 1.748 liter. Tak hanya BBM, polisi juga mengamankan sarana pendukung distribusi ilegal, antara lain 18 unit kendaraan roda empat hingga roda enam, serta 2 unit kapal yang diduga digunakan untuk pengangkutan BBM secara ilegal.

Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan penyalahgunaan distribusi gas bersubsidi, dengan barang bukti berupa 194 tabung LPG 3 kilogram dan 55 tabung LPG 12 kilogram.

Dari hasil penyelidikan awal, para pelaku diketahui menggunakan berbagai modus, mulai dari pembelian berulang di SPBU menggunakan kendaraan modifikasi, hingga distribusi BBM ke pihak industri yang tidak berhak.

Praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak langsung terhadap masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat subsidi pemerintah.

"Penyelewengan ini menyebabkan kelangkaan di lapangan dan merugikan negara dalam jumlah besar. Karena itu, kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," tegas Ade.

Selain penindakan hukum, Polda Riau juga mengedepankan langkah preventif guna mencegah praktik serupa kembali terjadi. Salah satunya dengan pemasangan plang dan spanduk imbauan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Imbauan tersebut berisi larangan keras terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi, serta peringatan kepada pengelola SPBU agar tidak melayani pembelian oleh pihak yang tidak berhak.

Polda Riau juga menegaskan bahwa SPBU yang terbukti terlibat atau bekerja sama dengan pelaku penyelewengan akan dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam upaya pencegahan dan pengawasan, Polda Riau turut menggandeng berbagai pihak terkait, termasuk Patra Niaga dan Hiswana Migas.

Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan distribusi BBM bersubsidi dari hulu hingga hilir.

"Kami berkoordinasi dengan berbagai pihak agar pengawasan berjalan optimal. Ini bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama," ungkap Ade.

Ke depan, Polda Riau memastikan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi di seluruh wilayah hukumnya.

Penindakan juga akan terus dilakukan secara berkelanjutan, disertai pengembangan kasus untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

"Langkah tegas ini diharapkan mampu menjaga ketersediaan BBM bersubsidi bagi masyarakat yang berhak, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan energi," pungkasnya.