BBM Bersubsidi Dijaga Ketat, Spanduk Imbauan Larangan Disebar di SPBU Se-Riau

Imbauan-di-SPBU.jpg
Petugas usai memasang spanduk larangan di SPBU (Dok. Polda Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Komitmen Polda Riau dalam menjaga ketertiban distribusi energi kembali ditegaskan melalui penguatan langkah-langkah preventif guna mencegah penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. 

Upaya ini tidak hanya menitikberatkan pada penegakan hukum, tetapi juga pada pendekatan persuasif yang menyasar kesadaran masyarakat dan pelaku usaha di sektor distribusi energi.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pemberantasan mafia energi secara menyeluruh, baik melalui penindakan tegas maupun strategi pencegahan yang sistematis.

Dalam implementasinya, Polda Riau aktif melakukan sosialisasi langsung ke lapangan dengan memasang plang dan spanduk berisi imbauan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di berbagai wilayah. 

Imbauan tersebut menjadi pengingat tegas bagi masyarakat dan pengelola SPBU agar tidak terlibat dalam praktik penyelewengan BBM bersubsidi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, menegaskan bahwa langkah preventif ini merupakan bagian penting dalam menjaga distribusi energi tetap tepat sasaran.

"Selain penegakan hukum, kami juga mengedepankan upaya pencegahan. Kami memasang imbauan secara langsung di SPBU agar tidak terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi," ujar Kombes Ade, Rabu, 22 April 2026

Kombes Ade menjelaskan, dalam imbauan tersebut terdapat sejumlah larangan tegas, di antaranya pembelian BBM bersubsidi yang tidak sesuai peruntukan, penggunaan jerigen tanpa izin resmi, hingga praktik pengisian berulang menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi.

Menurutnya, praktik-praktik tersebut selama ini menjadi celah yang kerap dimanfaatkan oleh oknum untuk mengambil keuntungan pribadi dengan mengorbankan hak masyarakat luas.


"Penyalahgunaan seperti ini sangat merugikan negara dan masyarakat. BBM bersubsidi seharusnya dinikmati oleh mereka yang benar-benar berhak, bukan disalahgunakan untuk kepentingan bisnis ilegal," tegasnya.

Tak hanya menyasar masyarakat, Polda Riau juga memberikan peringatan keras kepada pihak pengelola SPBU agar lebih selektif dalam melayani pembelian BBM bersubsidi.

Kombes Ade menegaskan, setiap pelanggaran terhadap aturan distribusi dapat berujung pada sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami ingatkan pengelola SPBU untuk tidak melayani pembelian oleh pihak yang tidak berhak. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ada konsekuensi hukum yang tegas," tambahnya.

Dalam memperkuat pengawasan, Polda Riau turut menggandeng berbagai pihak terkait, termasuk Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas. Kolaborasi ini dinilai penting untuk menciptakan sistem pengawasan yang lebih terpadu dan efektif di lapangan.

"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Oleh karena itu, kami berkoordinasi dengan Patra Niaga dan Hiswana Migas agar pengawasan distribusi BBM ini berjalan optimal," jelas Ade.

Ia juga menambahkan bahwa pendekatan preventif memiliki peran strategis dalam menekan potensi pelanggaran sejak dini. 

Dengan adanya sosialisasi yang masif, diharapkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha semakin meningkat dalam menjaga tata kelola distribusi energi.

"Harapan kami, dengan upaya ini, masyarakat semakin paham aturan dan tidak tergoda untuk melakukan pelanggaran. Pencegahan itu jauh lebih efektif dibanding penindakan setelah terjadi pelanggaran," tegasnya.

Selain sosialisasi, Polda Riau juga memastikan pengawasan tetap berjalan secara intensif melalui patroli rutin dan pemantauan di titik-titik rawan penyalahgunaan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak diselewengkan.

Dengan kombinasi antara pendekatan preventif dan penegakan hukum, Polda Riau optimistis praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat ditekan secara signifikan. 

Di sisi lain, ketersediaan BBM bagi masyarakat yang berhak diharapkan tetap terjaga dengan baik.

"Ini adalah komitmen kami untuk menjaga keadilan distribusi energi. BBM bersubsidi harus sampai kepada masyarakat yang membutuhkan, bukan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," tutup Ade.