RIAU ONLINE, SIAK – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan bahwa dinamika geopolitik dunia, ancaman krisis energi, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga peredaran narkoba menjadi tantangan serius yang harus diantisipasi seluruh jajaran kepolisian.
Hal itu disampaikan saat kunjungan kerja ke Polres Siak, Selasa 21 April 2026, sebagai bagian dari penguatan kesiapsiagaan Polri menghadapi dampak isu strategis nasional.
Dalam arahannya kepada 176 personel Polres Siak, Kapolda menyebut konflik internasional seperti ketegangan Amerika Serikat, Israel, Iran, perang Rusia-Ukraina, serta rivalitas China dan Amerika Serikat, telah memberi efek nyata terhadap kondisi dalam negeri, termasuk kenaikan harga BBM non subsidi dan kebutuhan pokok.
Menurutnya, situasi global tersebut menuntut kehadiran Polri yang lebih aktif di tengah masyarakat melalui patroli rutin dan penguatan micro policing berbasis desa hingga RT, dengan melibatkan peran Bhabinkamtibmas serta sinergi bersama pemerintah daerah.
“Dampak global ini sudah mulai terasa. Karena itu semua pihak harus bergerak bersama menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat,” ujar Herry.
Selain merespons tekanan global, Kapolda juga memastikan pelaksanaan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait efisiensi energi melalui pengurangan penggunaan BBM dan listrik, termasuk penerapan work from home bagi personel non-operasional.
Di sisi lain, ancaman karhutla akibat potensi kemarau panjang pada Mei hingga Agustus 2026 juga menjadi perhatian utama. Berdasarkan prediksi BMKG dan BNPB, Provinsi Riau diperkirakan menghadapi dampak El Nino yang meningkatkan risiko kebakaran lahan dan kabut asap lintas negara.
Mengantisipasi hal itu, Polda Riau bersama pemerintah daerah telah menyiapkan langkah mitigasi berupa pembangunan embung, menara pantau, sekat kanal, dan penguatan sistem peringatan dini di sejumlah wilayah rawan seperti Bengkalis dan Pulau Rupat.
Kapolda menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan akan dilakukan tanpa kompromi. Hingga kini, sebanyak 82 tersangka dari 34 kasus karhutla telah diproses hukum.
“Kami tidak akan mentolerir pembakaran lahan. Siapa pun pelakunya akan ditindak tegas,” tegasnya.
Selain karhutla, Kapolda juga menyoroti ancaman narkoba yang dinilai dapat merusak masa depan generasi muda dan menghambat target Indonesia Emas 2045. Ia menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah, sekolah, dan masyarakat dalam upaya pencegahan.
Menurutnya, perang terhadap narkoba tidak cukup hanya dengan penindakan hukum, tetapi juga membutuhkan edukasi dan penguatan ketahanan masyarakat, salah satunya melalui pembentukan kampung tangguh bebas narkoba.
Arahan Kapolda ini menjadi penegasan bahwa aparat kepolisian tidak hanya berperan menjaga keamanan, tetapi juga menjadi garda depan dalam merespons dampak krisis global, ancaman bencana, dan persoalan sosial yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional.

