RIAU ONLINE, BENGKALIS - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri kembali memutus rantai peredaran narkotika jaringan internasional. Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu, 15 April 2026 dini hari, petugas berhasil menyita barang bukti sabu seberat 21,9 kilogram di wilayah Bengkalis, Riau.
Operasi yang dipimpin oleh tim Subdit IV Dittipidnarkoba ini berhasil mengamankan seorang tersangka pria berinisial RAHMADI alias ADI di sebuah kamar hotel sekitar pukul 03.19 WIB.
“Tersangka diduga kuat berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran gelap narkotika lintas negara Malaysia–Riau,” demikian keterangan yang dikutip dari akun Instagram Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Kamis, 16 April 2026.
Berdasarkan keterangan resmi pihak kepolisian, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif. Saat melakukan penggeledahan di kamar hotel tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 20 bungkus plastik besar berlakban kuning berisi sabu dengan berat bruto total 21.931,65 gram (±21,9 kg). Barang bukti tersebut ditemukan tersimpan di dalam dua buah tas berbeda.
Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa tersangka ADI diperintahkan oleh seseorang berinisial BERI untuk mengambil dan mengantarkan barang haram tersebut. Tersangka mengaku dijanjikan upah sebesar Rp8 juta dan telah menerima sebagian uang operasional untuk menjalankan aksinya.
Keberhasilan pengungkapan ini memiliki dampak yang signifikan dalam upaya perlindungan masyarakat. Nilai ekonomis dari 21,9 kg sabu tersebut diperkirakan mencapai Rp39,4 miliar.
Selain kerugian materiil, pihak kepolisian menyatakan bahwa operasi ini berhasil menyelamatkan nyawa generasi muda secara masif.
"Sebanyak ±109.658 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika," tulis laporan resmi tersebut.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di markas kepolisian untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Aparat kini fokus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pengendali utama di balik jaringan Malaysia–Riau tersebut.
"Polri menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika demi melindungi masyarakat dan generasi bangsa dari bahaya narkoba," tegas pihak Bareskrim Polri melalui akun resmi @dittipid_narkoba_bareskrim.

