Ngaku Anggota BNN, Pria di Kuansing Tipu Pemilik Hotel Rp15 Juta

Ngaku-Anggota-BNN-Pria-di-Kuansing-Tipu-Pemilik-Hotel-Rp15-Juta.jpg
Pria di Kuantan Singingi mengaku sebagai anggota BNN saat diamankan Wisma Hotel Serena, Siturajo Kari, Kabupaten Kuantan Singingi. (Istimewa)

RIAU ONLINE, KUANTAN SINGINGI - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau melalui Bidang Pemberantasan bersama BNNK Kuantan Singingi berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan penyalahgunaan identitas yang mengatasnamakan institusi BNN.

Kabid Pemberantasan BNNP Riau, Kombes Pol Ali Machfud, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima pihaknya sekitar pukul 17.00 WIB. Informasi tersebut disampaikan oleh AKP Rudi, personel Brimob Polda Kepulauan Riau.

“Dari informasi itu, diketahui ada seorang pria yang telah menginap selama kurang lebih dua minggu di Wisma Hotel Serena, Siturajo Kari, Kabupaten Kuantan Singingi, dengan total tagihan mencapai Rp15 juta yang belum dibayarkan dengan alasan menunggu pencairan dana dari kantor,” ujar Ali, Rabu, 15 April 2026.

Kecurigaan muncul dari pemilik hotel, Ibu Ema, karena pria tersebut kerap mengaku sebagai anggota BNNP Riau kepada karyawan hotel. Merasa janggal, Ibu Ema kemudian melaporkan hal itu kepada adiknya, AKP Rudi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kabid Pemberantasan bersama Kasi Intelijen BNNP Riau langsung memerintahkan Kepala BNNK Kuantan Singingi untuk melakukan penyelidikan.


“Hasil penyelidikan mengungkap identitas terduga pelaku bernama Wawan Setiawan (46), seorang wiraswasta yang berdomisili di Batu Rijal, Indragiri Hulu,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kartu tanda anggota (KTA) BNNP Riau, ID Card BNNP Riau, lencana BNN, KTA Polri, kartu anggota BIN, beberapa kartu ATM, hingga dokumen kepemilikan dan tas pribadi.

Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Satreskrim Polres Kuantan Singingi untuk proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan hasil koordinasi, diketahui bahwa yang bersangkutan juga merupakan daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus penipuan dan kemudian dijemput oleh anggota Polda Riau.

Ali Machfud mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai aparat atau petugas instansi tertentu tanpa identitas resmi yang dapat diverifikasi.

“Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tegasnya.

BNNP Riau, lanjut Ali, berkomitmen menjaga integritas institusi serta menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan nama lembaga.