Pemko Pekanbaru Pastikan WFH ASN Tak Ganggu Pelayanan Publik

Pemko-Pekanbaru-Jelaskan-Keterlambatan-Pembahasan-APBD-2026.jpg
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar (HERIANTO WIBOWO/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan penerapan sistem Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap Jumat tidak akan mengganggu pelayanan publik kepada masyarakat.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menegaskan skema WFH diterapkan secara bergiliran sehingga aktivitas pelayanan tetap berjalan normal.

“Yang paling penting, WFH ini tidak mengganggu pelayanan publik kita. Makanya digilir WFH-nya,” ujar Markarius, Senin 13 April 2026.

Ia menjelaskan, kebijakan WFH ini merupakan bagian dari upaya efisiensi energi di lingkungan pemerintahan. Meski demikian, Pemko Pekanbaru terus melakukan evaluasi untuk memastikan efektivitas pelaksanaannya.


“Memang evaluasi kita, ada beberapa catatan terkait efektivitas kerja, terutama masalah kinerja dan tolak ukur dalam WFH,” jelasnya.

Markarius juga menekankan pentingnya peran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengawasi kinerja pegawai selama menjalankan WFH. Setiap ASN diminta tetap memiliki tugas yang jelas dan menyertakan laporan penyelesaian pekerjaan.

“Kita tetap kawal WFH ini. Kepala OPD sudah kita minta mengawal masing-masing pegawainya,” tegasnya.

Dengan penerapan sistem bergilir dan pengawasan yang ketat, Pemko Pekanbaru berharap kebijakan WFH dapat berjalan optimal, sekaligus mendukung efisiensi tanpa mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat.