RIAU ONLINE, PEKANBARU - Amarah warga di Kelurahan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, memuncak hingga berujung aksi perusakan dan pembakaran rumah yang diduga milik bandar narkoba. Peristiwa ini menjadi sorotan luas, setelah video aksi massa tersebut viral di media sosial.
Kemarahan warga disebut dipicu oleh lambannya penanganan dugaan peredaran narkotika oleh aparat kepolisian di Polres Rohil dan jajaran. Kekecewaan yang menumpuk akhirnya berubah menjadi aksi kolektif yang tak terkendali.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan lantas mengambil langkah tegas dengan mencopot Kapolsek Panipahan Iptu Robiansyah dan Kanit Reskrim Polsek Panipahan Aipda Rahmat Ilyas dari jabatannya.
Namun langkah tersebut dinilai belum cukup. Pengamat Kebijakan Publik Riau, M Rawa El Amady, menilai evaluasi seharusnya tidak berhenti di tingkat Polsek. Ia bahkan mendorong agar Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni, juga dicopot.
"Kapolda sebaiknya turut mencopot Kapolres Rohil untuk meredam kemarahan masyarakat Panipahan. Ini penting karena ada anggapan kelalaian dalam merespons laporan warga terkait peredaran narkoba," ujar Rawa, Senin, 13 April 2026.
Menurutnya, aksi pembakaran yang dilakukan warga bukan sekadar tindakan anarkis, melainkan bentuk keputusasaan terhadap sistem hukum yang dianggap tidak berjalan.
"Apa yang terjadi di Panipahan adalah ekspresi frustrasi. Ketika negara tidak hadir sebelum konflik meledak, maka masyarakat mengambil jalannya sendiri," tegasnya.
Rawa juga menyoroti posisi strategis Panipahan yang berada di pesisir Selat Malaka, yang sejak lama dikenal sebagai jalur rawan penyelundupan, termasuk narkotika dari Malaysia.
"Sejak sebelum 1990, wilayah ini sudah menjadi jalur penyelundupan bernilai tinggi. Bahkan sejak 2005, Panipahan dikenal sebagai ‘jalur tikus’ masuknya narkoba ke Sumatera," jelasnya.
Rawa menambahkan, sejak 2015 pola distribusi narkoba semakin terorganisir, melibatkan jaringan berlapis dari laut hingga darat. Bahkan, tak jarang pelaku memanfaatkan profesi nelayan sebagai kedok.
"Pengedar menyamar sebagai nelayan untuk menjemput barang di tengah laut. Ini menunjukkan jaringan yang sudah sangat terstruktur," ungkapnya.
Kondisi ekonomi masyarakat pesisir yang terbatas juga memperparah situasi. Minimnya lapangan pekerjaan membuat sebagian warga rentan terlibat dalam aktivitas ilegal.
"Narkoba di kawasan pesisir ini bukan hanya masalah kriminal, tapi sudah menjadi bagian dari ekonomi bayangan," katanya.
Rawa menilai, penanganan masalah ini tidak cukup hanya dengan patroli rutin. Dibutuhkan strategi terpadu yang menyentuh akar persoalan.
"Pengamanan laut harus diperkuat dengan operasi gabungan yang terintegrasi. Selain itu, masyarakat pesisir perlu dilibatkan sebagai pengawas berbasis komunitas," ujarnya.
Rawa juga menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi masyarakat sebagai langkah jangka panjang untuk memutus rantai peredaran narkoba.
"Kalau ekonomi warga tidak diperkuat, mereka akan terus rentan direkrut jaringan narkoba," tambahnya.
Selain itu, penindakan hukum juga harus menyasar aktor utama di balik jaringan, bukan hanya pelaku lapangan.
"Aparat harus berani membongkar jaringan besar, termasuk jika ada keterlibatan oknum internal," tegas Rawa.
Kerja sama lintas negara, khususnya dengan Malaysia, juga dinilai krusial mengingat peredaran narkoba bersifat lintas batas.
Sementara itu, dalam peristiwa yang terjadi Jumat, 10 April 2026, ratusan warga menggeruduk rumah seorang pria bernama Ali yang diduga terkait jaringan narkoba. Massa yang awalnya sekitar 150 orang, membengkak hingga mencapai sekitar 500 orang.
Dalam rekaman video yang beredar, warga tampak melempari rumah, merusak gerbang, hingga membakar sejumlah barang. Sedikitnya empat unit sepeda motor dibakar, sementara perabotan rumah dikeluarkan dan dibakar di halaman.
"Ini rumah bandar sabu. Kalau masyarakat sudah bergerak, ini akibat lemahnya penegakan hukum," teriak salah seorang warga dalam video tersebut.

