Kasat dan Kapolsek Dicopot Gara-gara Narkoba, Begini Kronologinya

Dinilai-Tak-Mampu-Jaga-Kondusifitas-dan-Kamtibmas-Kapolsek-dan-Kanitreskrim-Dicopot.jpg
Kapolsek Panipahan, Iptu Robiansyah Dicopot dari Jabatannya (Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dalam dua bulan terakhir, Maret dan April, aparat kepolisian mulai dari Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Mochamad Jacub Norman Kamaru bersama 6 orang lainnya dan Kapolsek Panipahan bersama Kanitreskrim dicopot jabatannya.

Kompol Jacub bersama 6 orang lainnya, Kanit Idik I Resnarkoba AKP Untari, Kanit Idik II Opsnal Iptu Harianto dan Aipda Jemi, Briptu Herman, Briptu Taufiq serta Briptu Lukas selalu penyidik dicopot diduga karena insiden tangkap lepas pelaku penyalahgunaan narkoba.

Sedangkan Kapolsek Panipahan Iptu Robiansyah dan Kanitreskrim Aipda Rahmat Ilyas juga dicopot jabatannya karena diduga tak mampu jaga kondusifitas dan Kamtibmas di Panipahan.

Berikut RiauOnline Merangkum Kasatnarkoba dan Kapolsek Dicopot Jabatannya, Senin, 13 April 2026.

1. Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru dan 6 Orang Lainnya Dicopot Jabatannya 

Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol MJK, serta beberapa orang penyidik dicopot dari jabatannya.

Pencopotan jabatan Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJK dan beberapa orang lainnya tak lepas dari kasus lepas tangkap pelaku penyalahgunaan narkoba.

Informasi yang dihimpun Redaksi RiauOnline, sebanyak lima orang ditangkap oleh Anggota Satresnarkoba Polresta Pekanbaru di sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) di Pekanbaru, Rabu, 18 Februari 2026 lalu.

Dari lima orang itu, tiga diantara dilepaskan kembali setelah membayar uang Rp200 juta kepada penyidik di Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. RiauOnline juga sudah mengkonfirmasi kasus ini ke Kasi Humas Polresta Pekanbaru, AKP Antoni, tapi belum dapat jawaban memuaskan.

"Langsung ke Polda Saja," singkat AKP Antoni, Jumat, 27 Maret 2026.

Informasi ini juga disampaikan oleh Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPD GRANAT) Provinsi Riau. 

Ketua DPD GRANAT Provinsi Riau, Freddy Simanjuntak, menyampaikan bahwa pihaknya menerima informasi adanya lima orang yang sempat diamankan.

Namun dalam proses selanjutnya, hanya dua orang yang ditahan sementara tiga lainnya dilepaskan.

Menurut Dr Freddy, informasi yang diterima GRANAT bersumber dari salah seorang yang dilepaskan berinisial WC yang disebut telah menyampaikan kepada orang tua salah seorang tersangka yang masih ditahan bahwa mereka bisa dilepaskan setelah menyerahkan uang sebesar Rp200 juta oknum penyidik di Sat Narkoba Polresta Pekanbaru. 

"Jika memang benar ada penyerahan uang kepada oknum penyidik, maka harus diberikan sanksi tegas, bahkan diberhentikan dengan tidak hormat serta diproses secara hukum," tegas Freddy saat datang ke Mapolresta Pekanbaru.

Dr Freddy sudah berupaya konfirmasi langsung kepada Kapolresta Pekanbaru  Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Mochamat Jacub N. Kamaru Namun, Kapolresta tidak bisa ditemui dan Kasat Narkoba tidak menjawab.

Dr Freddy mengatakan, jika informasi tersebut benar terjadi, maka hal tersebut sangat mencederai upaya pemberantasan narkotika yang selama ini gencar disuarakan oleh aparat penegak hukum.

Kronologi kejadian yang diterima GRANAT, dua orang berinisial AF dan AN disebut sebagai pihak yang memesan barang melalui seseorang berinisial AL. Sementara itu, seorang berinisial WC diketahui merupakan supervisor di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Barang yang diduga narkotika tersebut disebut berasal dari seseorang berinisial TR. 


Informasi yang diterima menyebutkan bahwa TR sempat berada dalam kondisi dipengaruhi narkotika sebelum barang tersebut diserahkan kepada WC, yang kemudian diduga meneruskannya kepada AF dan AN.

Setelah proses penyerahan tersebut, aparat kepolisian melakukan penggerebekan di area parkiran sebuah lokasi hiburan malam. 

Dalam operasi tersebut, dua orang langsung diamankan, sementara tiga orang lainnya yakni WC, TR, dan satu orang rekannya turut dibawa ke kantor kepolisian untuk dimintai keterangan

Setelah proses penyerahan tersebut, aparat kepolisian melakukan penggerebekan di area parkiran sebuah lokasi hiburan malam. 

Dalam operasi tersebut, dua orang langsung diamankan, sementara tiga orang lainnya yakni WC, TR, dan satu orang rekannya turut dibawa ke kantor kepolisian untuk dimintai keterangan.

Namun dalam perkembangan penanganan perkara, hanya dua orang yang akhirnya ditahan, sementara tiga orang lainnya dilepaskan. Hal ini menimbulkan tanda tanya bagi pihak GRANAT terkait asas keadilan dalam penanganan perkara tersebut.

"Yang menjadi pertanyaan, bagaimana mungkin pemilik barang justru dilepaskan, sementara dua orang yang hanya berperan sebagai kurir yang diminta mengantar barang justru ditahan," jelas Freddy.

Menurutnya, jika proses hukum terhadap perkara ini akan dilanjutkan, maka pihaknya meminta agar kelima orang yang sempat diamankan diproses secara hukum dengan standar yang sama.

"Jika memang unsur pidana terpenuhi, silakan proses hukum dilakukan terhadap semua pihak yang terlibat. Jangan tebang pilih. Namun jika tidak cukup bukti, maka seharusnya proses hukum dihentikan demi kepastian hukum dan rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," terangnya.

Ia menambahkan, sikap tegas dan transparan dalam penanganan perkara seperti ini sangat penting agar komitmen aparat kepolisian dalam menyatakan perang terhadap narkotika benar-benar dipercaya oleh masyarakat.

"Jajaran Polda Riau, dapat menelusuri persoalan ini secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat," pungkasnya.

2. Kapolsek Iptu Robiansyah dan Kanitreskrim Polsek Panipahan, Aipda Rahmat Ilyas Dicopot Jabatannya

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, mengambil langkah tegas dengan mencopot Kapolsek Panipahan AKP Robiansyah dan Kanit Reskrim Polsek Panipahan Aipda Rahmat Ilyas. 

Keputusan ini diambil menyusul aksi unjuk rasa warga yang berujung ricuh di wilayah Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir.

Pencopotan tersebut menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut, sekaligus bentuk tanggung jawab institusi Polri dalam merespons dinamika sosial yang berkembang.

Irjen Herry menegaskan, langkah ini diambil karena jajaran di tingkat Polsek dinilai belum optimal dalam menjaga kondusifitas wilayah, sehingga situasi sempat berkembang menjadi tidak terkendali.

"Ini adalah bentuk evaluasi dan tanggung jawab kami. Kami melihat ada hal-hal yang tidak berjalan sebagaimana mestinya dalam menjaga situasi kamtibmas di Panipahan. Karena itu, kami mengambil langkah tegas," ujar Herry Heryawan, Minggu, 12 April 2026.

Menurutnya, setiap pimpinan di kewilayahan memiliki tanggung jawab penuh terhadap stabilitas keamanan, termasuk dalam membaca dan merespons dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.

"Seorang pimpinan harus hadir, peka, dan mampu membaca situasi. Ketika itu tidak berjalan dengan baik, maka harus ada langkah korektif," tegasnya.

Kapolda juga memastikan bahwa Polda Riau tidak tinggal diam dalam menangani peristiwa tersebut. Sejak awal kejadian, jajaran kepolisian bersama pemerintah daerah langsung bergerak cepat untuk meredam situasi.

Kapolres Rokan Hilir bersama Wakil Bupati turun langsung ke lokasi, menggandeng tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat untuk melakukan dialog dengan warga.

"Kami bergerak cepat sejak awal. Kapolres bersama Wakil Bupati sudah turun langsung ke lapangan, mengajak tokoh-tokoh masyarakat untuk berdialog dan meredam situasi. Ini bagian dari pendekatan yang kami lakukan agar kondisi segera kondusif,"  jelasnya.

Tidak hanya itu, upaya penanganan terus diperkuat. Pada hari yang sama, jajaran pimpinan Polda Riau bersama pemerintah daerah kembali menuju Panipahan guna memastikan stabilitas benar-benar terjaga.

Wakapolda Riau, Irwasda, serta Kabid Propam turut diterjunkan bersama Bupati untuk melakukan pengawasan langsung di lapangan dan memperkuat komunikasi dengan masyarakat.

"Wakapolda Riau, Irwasda, Kabid Propam bersama Bupati hari ini juga menuju Panipahan untuk memastikan seluruh langkah penanganan berjalan optimal, melakukan pengawasan langsung di lapangan, serta memperkuat komunikasi dengan masyarakat," ujarnya.

Kehadiran para pimpinan tersebut, lanjut Kapolda, merupakan bagian dari penguatan pengendalian situasi sekaligus memastikan negara benar-benar hadir di tengah masyarakat.

"Kami ingin memastikan bahwa situasi tetap terkendali, tidak ada eskalasi lanjutan, serta seluruh permasalahan ditangani secara komprehensif, baik dari sisi keamanan, penegakan hukum, maupun pendekatan sosial," tambahnya.

Seiring langkah-langkah yang dilakukan, kondisi di Panipahan saat ini dilaporkan mulai berangsur pulih. Aktivitas masyarakat pun perlahan kembali berjalan normal, meski aparat tetap meningkatkan pengawasan dan langkah preventif.

Kapolda juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperkeruh suasana.

"Saya mengimbau seluruh masyarakat Panipahan untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Percayakan seluruh proses kepada aparat penegak hukum," tegasnya.

Akpol 1996 itu menegaskan bahwa keresahan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba merupakan hal yang harus ditindaklanjuti secara serius. Namun, penanganannya harus tetap melalui mekanisme hukum yang berlaku.

"Kami memahami keresahan masyarakat terkait narkoba. Itu menjadi perhatian kami dan akan kami tindak secara tegas. Tetapi caranya harus sesuai aturan, bukan dengan tindakan anarkis," ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Panipahan, serta aktif melaporkan jika menemukan aktivitas yang melanggar hukum.

"Mari kita jaga Panipahan tetap aman dan damai. Ini tanggung jawab kita bersama. Negara hadir, aparat hadir, dan masyarakat juga harus menjadi bagian dari menjaga kamtibmas," tutupnya.