RIAU ONLINE, ROKAN HILIR - Video berdurasi 1 menit 48 detik yang beredar luas di media sosial memicu sorotan publik terkait keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) Family di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam video tersebut, tampak ratusan warga menggeruduk lokasi dan mempertanyakan langsung kepada Kapolsek Panipahan, Iptu Robiansyah yang kini sudah dicopot, mengenai legalitas operasional tempat hiburan tersebut.
Aksi massa yang dipenuhi emosi itu dipicu oleh keresahan masyarakat yang menilai keberadaan THM Family telah mengganggu ketertiban lingkungan.Warga secara tegas meminta penjelasan aparat kepolisian terkait izin operasional tempat tersebut yang diduga selama ini menjadi pusat aktivitas negatif.
Dalam dialog yang terekam di video, salah seorang orator mempertanyakan bagaimana THM tersebut bisa beroperasi. Ia bahkan menyinggung adanya dugaan “beking” dari aparat, sehingga tempat itu tetap berjalan meski dinilai meresahkan.
"Kalau tidak ada beking dari aparat, tidak mungkin ada izin," teriak orator di hadapan Kapolsek.
Menanggapi hal tersebut, Iptu Robiansyah menjelaskan bahwa izin operasional THM Family berasal dari kementerian.
"Kalau Family, izinnya itu dari kementerian,” ujar Kapolsek.
Namun, pernyataan tersebut justru memicu reaksi keras dari massa. Sejumlah warga langsung membantah dan meragukan klaim tersebut. Mereka mempertanyakan kementerian mana yang dimaksud, sembari menegaskan bahwa menurut pengetahuan mereka, tidak ada izin resmi dari pihak terkait.
"Izin kementerian dari mana, Pak? Itu tidak ada izinnya dari sana,” sahut warga dengan nada tinggi.
Situasi semakin memanas ketika warga menegaskan bahwa yang mereka persoalkan bukan sekadar izin operasional, melainkan dugaan aktivitas maksiat yang terjadi di dalam THM tersebut.
Bahkan, beberapa pendemo secara terbuka menyebut adanya peredaran narkoba dan pil ekstasi di lokasi tersebut.
Tudingan serius itu membuat massa mendesak aparat untuk segera melakukan tindakan nyata, bukan sekadar janji.
Saat Kapolsek menyampaikan akan melakukan pengecekan, warga langsung menolak penundaan tersebut.
“Nanti kita cek,” ujar Iptu Robiansyah.
Pernyataan itu langsung disambut teriakan dari sejumlah emak-emak yang ikut dalam aksi. Mereka meminta agar pemeriksaan dilakukan saat itu juga, tanpa ditunda.
“Jangan nanti, Pak! Sekarang!” teriak warga dengan penuh desakan.
Aksi tersebut mencerminkan puncak kekecewaan masyarakat terhadap penanganan dugaan aktivitas ilegal di wilayah mereka.
Warga berharap aparat penegak hukum dapat bersikap tegas, transparan, dan segera mengambil langkah konkret demi menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan Panipahan.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi lanjutan terkait hasil pengecekan maupun status perizinan THM Family.
Namun, tekanan publik yang semakin kuat diperkirakan akan mendorong pihak berwenang untuk segera memberikan klarifikasi dan tindakan nyata atas polemik yang terjadi.

