Polda Riau Tekankan Kepemimpinan Kreatif Polri Era Digital 5.0 Usai Insiden Panipahan

Kepala-Bidang-Humas-Zahwani-Pandra.jpg
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad (RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Usai insiden viral di Panipahan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, Jumat, 10 April 2026, transformasi kepolisian di era digital 5.0 menjadi perhatian serius jajaran Polda Riau. 

Kabid Humas, Zahwani Pandra Arsyad, menegaskan bahwa seluruh kepala satuan wilayah (Kasatwil), mulai dari Kapolres hingga Kapolsek, dituntut mampu menghadirkan terobosan kreatif dalam menjalankan tugas kepolisian modern yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

Menurutnya, tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di era digital tidak lagi bisa diselesaikan dengan pendekatan konvensional semata. 

Dibutuhkan kepemimpinan yang kuat sekaligus humanis, yang mampu mengubah pola pikir anggota Polri serta membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat.

"Seorang komandan harus menjadi leader yang tidak hanya mengarahkan, tetapi juga menginspirasi. Perubahan pola pikir anggota dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif," ujar Kombes Pandra, Minggu, 12 April 2026.

Kombes Pandra menekankan bahwa selain menjalankan tugas pokok secara rutin seperti perlindungan, pengayoman, pelayanan masyarakat, serta penegakan hukum secara presisi, jajaran kepolisian juga harus mampu menumbuhkan simpati publik. 

Hal ini dapat dilakukan melalui pendekatan edukatif dan komunikatif kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Pandra menggarisbawahi pentingnya pemanfaatan media digital sebagai sarana strategis dalam membangun citra positif institusi.

Seluruh kegiatan positif Polri, khususnya yang berkaitan dengan kemitraan bersama masyarakat, perlu dipublikasikan secara masif melalui berbagai platform, baik media online maupun media sosial.


"Di era keterbukaan informasi saat ini, publik membutuhkan transparansi dan kehadiran Polri yang responsif. Oleh karena itu, setiap kegiatan positif harus diviralkan agar masyarakat melihat langsung peran aktif Polri di tengah kehidupan mereka," jelasnya.

Selain itu, edukasi kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial juga menjadi bagian penting dari strategi tersebut. 

Dengan meningkatnya literasi digital, diharapkan masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar, sekaligus mampu menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan lingkungan.

Pandra menambahkan, seluruh aspek kinerja akan terus dievaluasi secara menyeluruh berdasarkan analisa beban tugas dan tanggung jawab masing-masing satuan wilayah. 

Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan setiap personel bekerja secara optimal dan profesional sesuai dengan prinsip Presisi yang diusung Polri.

"Evaluasi menjadi bagian penting untuk mengukur efektivitas kinerja. Dengan analisa yang tepat, kita dapat mengetahui apa yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan ke depan," tutupnya.

Sebelumnya, aksi penyampaian aspirasi masyarakat di Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, berujung ricuh dengan perusakan rumah yang diduga terkait peredaran narkotika, Jumat, 10 April 2026. Meski sempat memanas, polisi memastikan kondisi saat ini telah kembali kondusif.

Massa sekitar 150 orang menyampaikan tuntutan terkait dugaan maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut. Namun, situasi berubah usai aksi, ketika sekelompok warga mendatangi rumah seorang warga berinisial A yang diduga terkait jaringan narkoba.

Di lokasi, massa melakukan pelemparan, mengeluarkan barang dari dalam rumah, hingga membakarnya di depan rumah. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menegaskan, Kapolda Riau telah memerintahkan evaluasi menyeluruh serta penanganan serius terhadap laporan masyarakat terkait peredaran narkotika. Tim internal juga diterjunkan untuk melakukan audit investigasi.

“Seluruh pihak yang terlibat dalam aksi anarkis maupun dugaan provokasi akan diproses sesuai hukum berdasarkan alat bukti yang sah,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan tidak melanggar hukum. Saat ini, kondisi di Panipahan disebut telah kembali normal dan aktivitas warga berjalan seperti biasa.