Warga Keluhkan Jalan Berdebu, Fairus Akan Panggil PT KTU Astra ke DPRD Riau

Warga-Keluhkan-Jalan-Berdebu-Fairus-Akan-Panggil-PT-KTU-Astra-ke-DPRD-Riau.jpg
Anggota DPRD Riau dari daerah pemilihan Siak-Pelalawan, Fairus (Istimewa)

RIAU ONLINE, SIAK - Keluhan warga terhadap kondisi jalan berdebu dan rusak yang diduga akibat aktivitas PT Kimia Tirta Utama (KTU) mendapat perhatian serius dari DPRD Provinsi Riau. 

Anggota DPRD Riau dari daerah pemilihan Siak-Pelalawan, Fairus memastikan akan memanggil pihak perusahaan untuk dimintai penjelasan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Protes warga datang dari sejumlah kampung, yakni Pangkalan Pisang, Buatan I, Buatan II, dan Kuala Gasib. Mereka mengeluhkan jalan yang digunakan perusahaan dibiarkan dalam kondisi rusak, berdebu saat kemarau, dan berlumpur ketika hujan.

Menurut Fairus, aspirasi tersebut bukan hal baru. Keluhan masyarakat disebut telah disampaikan selama bertahun-tahun, namun hingga kini belum ada penanganan yang nyata dari pihak perusahaan.

“Saya sudah pernah mencoba menghubungi administratur PT KTU, tapi tidak direspons dengan baik, bahkan tidak mau bertemu. Padahal yang ingin dibicarakan adalah aspirasi masyarakat yang sudah lama disampaikan,” ujarnya, Senin 6 April 2026.

Ia menyoroti tingginya intensitas lalu lintas truk pengangkut sawit milik perusahaan yang melintasi jalan tersebut hampir tanpa henti. Kondisi itu, kata dia, memperparah kerusakan jalan sekaligus menimbulkan debu yang mengganggu aktivitas warga.


“Setiap reses, keluhan ini selalu muncul. Truk perusahaan lalu-lalang, warga jadi bermandikan debu,” kata Fairus.

Dampak paling terasa, lanjutnya, dialami anak-anak sekolah yang harus beraktivitas dalam kondisi lingkungan berdebu. Ia menilai situasi ini tidak sejalan dengan kehadiran perusahaan besar yang seharusnya memberi manfaat bagi masyarakat sekitar.

“Anak-anak sekolah yang paling terdampak. Bagaimana mereka bisa belajar dengan baik kalau setiap hari harus menghadapi debu tebal?” ujarnya.

Fairus juga menyinggung sikap perusahaan yang dinilai kurang terbuka terhadap komunikasi serta mempertanyakan komitmen sosial PT KTU terhadap masyarakat sekitar.

“Persoalan ini tidak akan selesai kalau perusahaan terus menutup diri,” tegasnya.

Selain itu, ia turut menyoroti minimnya keterlibatan tenaga kerja lokal di perusahaan tersebut. Ia meminta PT KTU mematuhi Peraturan Daerah Kabupaten Siak terkait prioritas tenaga kerja tempatan.

Sebagai langkah lanjutan, Fairus memastikan DPRD Provinsi Riau akan memanggil manajemen PT KTU dalam waktu dekat guna mencari solusi konkret atas persoalan tersebut.

“Kita akan panggil dalam RDP. Harus ada solusi, tidak bisa dibiarkan berlarut-larut seperti ini,” pungkas politisi PAN itu.