RIAU ONLINE, PEKANBARU — Kegiatan monitoring kepadatan arus lalu lintas yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, pada Minggu, 29 Maret 2026 menjadi sorotan publik. Dalam peninjauan tersebut, Masykur turut didampingi sang istri, Putri Varadina.
Keduanya terlihat menggunakan sepeda motor jenis Kawasaki Ninja saat meninjau sejumlah titik kemacetan di Kota Pekanbaru.
Namun, di tengah kegiatan tersebut, kendaraan yang digunakan Masykur menuai perhatian karena diduga tidak dilengkapi kaca spion. Kondisi ini dinilai bertolak belakang dengan imbauan tertib berlalu lintas yang selama ini disampaikan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, termasuk melalui media sosial resmi mereka.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar, mengingatkan agar para pejabat publik yang berperan sebagai penegak aturan tidak justru melanggar ketentuan.
“Sebagai penegak aturan, jangan melanggar aturan. Berikan contoh yang baik kepada masyarakat,” tegas Robin, Selasa 7 April 2026.
Ia menilai, upaya penertiban lalu lintas yang dilakukan pemerintah sudah tepat, mengingat masih maraknya praktik parkir liar dan keberadaan “Pak Ogah” di sejumlah titik jalan di Pekanbaru. Namun demikian, ia menekankan pentingnya konsistensi dalam penerapan aturan.
“Penertiban itu bagus. Kita lihat Pekanbaru ini masih banyak parkir liar, banyak ‘Pak Ogah’. Mereka ini tidak terlatih dan sebenarnya sudah dilarang karena berbahaya, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lain,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti aspek keselamatan, terutama bagi para pengatur lalu lintas tidak resmi yang kerap beroperasi tanpa perlengkapan standar, seperti rompi keselamatan atau pencahayaan yang memadai di malam hari.
“Kalau malam hari harusnya pakai perlengkapan safety, ada penanda atau cahaya. Kalau tidak, itu bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia meminta agar seluruh pihak, termasuk pejabat dan petugas di lapangan, mematuhi aturan serta melengkapi kendaraan sesuai standar keselamatan.
“Terhadap petugas yang tidak melengkapi kendaraannya, kita minta untuk dilengkapi. Jangan memberi contoh yang tidak baik kepada masyarakat,” tutupnya.

