RIAU ONLINE, PEKANBARU — Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mulai memilah serta mengelola sampah dari rumah masing-masing.
Kebijakan ini disebut sebagai langkah awal yang inovatif dan diklaim menjadi yang pertama diterapkan di Indonesia.
Instruksi tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemko Pekanbaru dalam mendukung program nasional Indonesia Asri sekaligus mewujudkan Pekanbaru sebagai kota hijau (Green City) yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
“Ini bukan sekadar imbauan, ini adalah instruksi wajib. ASN dan non-ASN harus menjadi contoh dan panutan di tengah masyarakat, dimulai dari rumah masing-masing,” tegas Agung, Senin 6 April 2026.
Dalam pelaksanaannya, seluruh ASN dan non-ASN diwajibkan memilah sampah rumah tangga menjadi dua jenis, yakni organik dan anorganik.
Sampah organik diolah secara mandiri menjadi kompos atau pupuk cair menggunakan sarana sederhana di rumah. Sementara itu, sampah anorganik diarahkan untuk disalurkan ke bank sampah atau waste station agar memiliki nilai ekonomi.
Agung menekankan penyelesaian persoalan sampah harus dimulai dari sumbernya, yaitu rumah tangga. Oleh karena itu, aparatur pemerintah dituntut menjadi motor penggerak perubahan di tengah masyarakat.
“Yang utama adalah menyelesaikan sampah dari sumbernya. Mulai dari memilah, lalu mengolah menjadi kompos. ASN harus memimpin perubahan ini di tengah masyarakat,” ujarnya.
Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Pemko Pekanbaru juga menerapkan mekanisme pengawasan dan evaluasi secara berjenjang. Bahkan, pelaksanaan pemilahan sampah dari rumah akan menjadi bagian dari penilaian kinerja pegawai.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan penghargaan (reward) bagi ASN dan perangkat daerah yang aktif serta konsisten menjalankan gerakan ini. Sebaliknya, bagi yang tidak menjalankan kewajiban, akan dikenakan sanksi berupa pembinaan hingga evaluasi kinerja sesuai aturan yang berlaku.
Langkah ini diambil agar kebijakan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar dijalankan secara serius dan berkelanjutan.
Melalui kebijakan tersebut, Pemko Pekanbaru berharap perubahan menuju kota bersih dimulai dari aparatur pemerintah, kemudian meluas ke masyarakat luas. Dengan keterlibatan semua pihak, pengelolaan sampah dari rumah diharapkan menjadi gerakan kolektif demi masa depan kota yang lebih bersih dan nyaman.
“Kalau ASN sudah menjadi contoh, masyarakat akan ikut bergerak. Dari rumah, kita selesaikan sampah untuk masa depan Pekanbaru yang lebih bersih dan lebih baik,” tutup Agung.

