Polisi Sita 15 Ton Solar Subsidi dari Dua Lokasi di Riau, Tiga Tersangka Diamankan

Polisi-Sita-15-Ton-Solar-Subsidi-dari-Dua-Lokasi-di-Riau-Tiga-Tersangka-Diamankan.jpg
Polisi memasang police line pada bang bukti penyalahgunaan BBM bersubsidi. (Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melalui Subdit IV Tipidter mengungkap penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di dua lokasi berbeda. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan total sekitar 15 ton solar subsidi sebagai barang bukti.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Teddy Ardian, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan BBM, khususnya di wilayah perairan.

“Berdasarkan laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan di sejumlah wilayah,” ujar AKBP Teddy, Senin, 6 April 2026.

Hasilnya, di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), polisi menemukan sekitar 10 ton solar subsidi yang diangkut menggunakan kapal. BBM tersebut diketahui berasal dari SPBU nelayan yang seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan nelayan, namun diduga disalahgunakan oleh oknum tertentu.

Selain itu, di wilayah Kabupaten Pelalawan, tim juga mengamankan sebuah gudang yang digunakan untuk menampung BBM subsidi hasil lansiran. Dari lokasi ini turut diamankan sisa barang bukti yang jika ditotal dari dua tempat mencapai sekitar 15 ton solar.


“Total barang bukti dari dua lokasi ini kurang lebih 15 ton solar subsidi,” tegasnya.

Dalam penindakan tersebut, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Dua orang diamankan di Inhil, yakni pemilik kapal dan nahkoda, sementara satu tersangka lainnya merupakan pemilik gudang di Pelalawan.

AKBP Teddy mengungkapkan, BBM subsidi tersebut rencananya akan dijual kembali ke pihak perusahaan dengan harga lebih tinggi dari harga subsidi.

“Setelah dilansir dari SPBU nelayan, solar ini akan didistribusikan ke perusahaan dan tentunya dijual lebih mahal,” jelasnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami sudah berapa lama praktik penyalahgunaan BBM subsidi ini berlangsung, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak SPBU maupun SPBU nelayan dalam kasus tersebut.

Penyelidikan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan dan pihak lain yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.