RIAU ONLINE, PEKANBARU – Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Lindawati, mengimbau para pendatang baru untuk segera mengurus administrasi kependudukan setelah tiba di Kota Pekanbaru, khususnya usai momentum Lebaran Idul Fitri 1447 H/2026 M.
Menurutnya, setiap tahun terjadi peningkatan jumlah pendatang ke Pekanbaru setelah Hari Raya Idul Fitri. Para pendatang umumnya datang untuk mencari pekerjaan maupun memulai kehidupan baru di ibu kota Provinsi Riau tersebut.
“Biasanya setelah Lebaran akan ada peningkatan jumlah pendatang, baik pencari kerja maupun yang ingin mencari suasana hidup baru,” ujarnya, Senin 6 April 2026.
Lindawati menegaskan Kota Pekanbaru terbuka bagi siapa saja yang ingin datang dan menetap. Namun, ia mengingatkan bahwa setiap pendatang wajib mematuhi aturan administrasi yang berlaku.
“Pekanbaru selalu terbuka untuk siapa pun. Tapi secara administrasi pemerintahan, setiap pendatang harus memiliki identitas yang jelas, seperti KTP dan dokumen kependudukan lainnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, kelengkapan administrasi kependudukan sangat penting untuk memudahkan proses pendataan serta pelayanan publik. Hal ini mencakup akses terhadap pekerjaan, pendidikan, hingga layanan kesehatan.
Politisi Partai NasDem tersebut juga mengimbau agar para pendatang segera melapor ke RT/RW setempat serta mengurus dokumen kependudukan agar tercatat secara resmi.
“Ini penting supaya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, baik bagi pendatang maupun pemerintah,” tutupnya.

