RIAU ONLINE, PEKANBARU - Peluncuran Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 Pekanbaru Aman di Jalan Dahlia, Kecamatan Sukajadi, Rabu, 1 April 2026 menjadi langkah baru Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam menghadirkan layanan darurat yang cepat dan terintegrasi.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, turut hadir dan menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh program tersebut.
TRC 112 Pekanbaru Aman diresmikan langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho. Layanan ini dirancang sebagai pusat pengaduan satu pintu yang menghubungkan berbagai instansi, mulai dari pemerintah daerah, TNI, kepolisian, kejaksaan, hingga lembaga pemasyarakatan.
Kehadiran Yuniarto dalam launching tersebut bukan sekadar memenuhi undangan seremonial. Ia menegaskan bahwa Lapas Kelas IIA Pekanbaru siap terlibat aktif dalam memperkuat pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung koordinasi penanganan situasi darurat.
"Kami menyambut baik hadirnya TRC 112 Pekanbaru Aman. Ini merupakan bentuk sinergi yang sangat penting antarinstansi. Lapas Pekanbaru siap berkolaborasi dan mendukung sistem pelayanan terpadu ini demi kepentingan masyarakat," ujar Yuniarto, Kamis, 2 April 2026.
Pada kesempatan yang sama, Yuniarto juga menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Wali Kota Pekanbaru. Kesepakatan tersebut difokuskan pada dukungan terhadap berbagai program pembinaan bagi warga binaan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
Penandatanganan MoU ini dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat hubungan antara Pemerintah Kota Pekanbaru dengan pihak lapas, terutama dalam meningkatkan kualitas pembinaan, pemberdayaan, hingga reintegrasi sosial warga binaan.
"Melalui kerja sama ini, kami berharap pembinaan warga binaan semakin optimal. Mereka perlu dibekali keterampilan, pendampingan, dan kesempatan agar nantinya dapat kembali ke tengah masyarakat dan berkontribusi secara positif," tegas Yuniarto.
Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan bahwa TRC 112 Pekanbaru Aman merupakan inovasi layanan publik yang akan memudahkan masyarakat memperoleh bantuan dalam kondisi darurat.
"Masyarakat cukup menghubungi nomor 112 secara gratis. Layanan ini aktif 24 jam dan akan langsung mengoordinasikan laporan ke instansi terkait, baik untuk kecelakaan, kebakaran, tindak kriminal, maupun kondisi darurat lainnya," jelas Agung.
Ia menambahkan, keberhasilan TRC 112 Pekanbaru Aman sangat bergantung pada solidnya kerja sama lintas sektor. Menurutnya, keterlibatan berbagai instansi, termasuk Lapas Pekanbaru, menjadi bagian penting dalam menciptakan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan responsif.
Dengan peluncuran TRC 112 Pekanbaru Aman dan penandatanganan MoU tersebut, sinergi antara Pemerintah Kota Pekanbaru dan Lapas Kelas IIA Pekanbaru diharapkan semakin kuat.
Tidak hanya dalam penanganan keadaan darurat, tetapi juga dalam mewujudkan pembinaan warga binaan yang lebih baik dan berkelanjutan.

