6 Jabatan Kepala Dinas di Pekanbaru Masih Kosong

Ilustrasi-kursi-kosong-5.jpg
Ilustrasi kursi kosong (Gemini AI)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Sejumlah posisi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hingga kini masih belum terisi definitif. Tercatat, ada enam jabatan pimpinan OPD yang masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

Adapun posisi yang masih kosong tersebut meliputi Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Kepala Dinas Pendidikan.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, memastikan pengisian jabatan tersebut akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Ia mengisyaratkan bahwa proses pelantikan pejabat akan terus berlanjut.

“Dalam waktu dekat, pelantikan akan terus berlanjut,” ujarnya, Rabu 1 April 2026.


Agung menjelaskan, Pemko Pekanbaru kini telah menerapkan sistem Manajemen Talenta dalam proses pengisian jabatan struktural. Dengan sistem ini, mekanisme assessment konvensional tidak lagi digunakan.

Menurutnya, pengisian jabatan dilakukan berdasarkan pemetaan talenta aparatur sipil negara (ASN) yang objektif, terukur, dan transparan, sesuai dengan prinsip sistem merit.

“Sekarang menunggu hasil dari tim komite. Makanya diisi terus kekosongan jabatan, ada manajemen talenta yang dipimpin pak Sekda,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemko Pekanbaru telah melantik sebanyak 43 pejabat eselon II, III, dan IV pada Senin 30 Maret 2026. Dalam pelantikan tersebut, terdapat lima kepala OPD, dua camat, serta sejumlah pejabat lainnya yang resmi mengemban jabatan baru.

Pemko Pekanbaru menargetkan seluruh posisi strategis dapat segera terisi guna memastikan optimalisasi pelayanan publik dan kinerja pemerintahan berjalan maksimal.