Kasatnarkoba Diduga Tak Jalani SOP-Koordinasi BNN Usai Tangkap-Lepas Pelaku Narkoba

Kasatresnarkoba-Polresta-Pekanbaru-Kompol-MJK.jpg
Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol MJK (Dok. Polresta Pekanbaru)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polda Riau kembali mengungkap fakta di balik kasus ‘tangkap-lepas’ yang menjerat sejumlah personel Polresta Pekanbaru. Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Mochamat Jacub N. Kamaru, diduga menyalahgunakan wewenang dengan tidak menjalankan prosedur sesuai standar operasional.

Hal ini diungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Ia menjelaskan kesalahan yang dilakukan Kompol Jacub terkait mekanisme Tim Asesmen Terpadu (TAT) dan tidak melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) sebelum membebaskan pelaku penyalahgunaan narkotika yang sempat viral beberapa waktu lalu.

"Polda Riau menegaskan bahwa setiap penanganan perkara narkotika harus melalui mekanisme yang jelas, termasuk pelaksanaan TAT dan koordinasi lintas lembaga, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas," jelasnya, Sabtu, 28 Maret 2026.

Menurut Kombes Pandra, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan bahwa tindakan tegas (punishment) terhadap oknum yang melanggar SOP merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem pembinaan personel. 

"Polda Riau juga memastikan akan terus melakukan pengawasan internal secara ketat guna menjaga integritas dan profesionalisme seluruh personel di lapangan," tutupnya.

Kompol Mochamat Jacub N. Kamaru resmi menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polresta Pekanbaru sejak Kamis, 11 Desember 2025.


Pelantikan tersebut digelar dalam upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang dipimpin Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Mustika Rahmat, di Aula Mapolresta Pekanbaru.

Mutasi perwira muda berprestasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Riau Nomor ST/1006/XI/KEP/2025 tanggal 27 November 2025.

Dalam surat tersebut, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mempercayakan Kompol Jacub untuk memimpin Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, posisi strategis dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah ibu kota Provinsi Riau.

Kompol Mochamat Jacub N. Kamaru dikenal sebagai sosok yang memiliki rekam jejak kuat dalam bidang reserse narkoba. Sebelum menempati jabatan barunya, ia menjabat sebagai Kanit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Riau.

Namanya juga pernah mencuat saat bertugas sebagai Kasat Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Di bawah kepemimpinannya, Satresnarkoba Polres Inhil berhasil membukukan sejumlah pengungkapan kasus penting.

Atas kinerja tersebut, ia bersama 18 personel Satresnarkoba Inhil menerima penghargaan dari Kapolres Inhil saat itu, AKBP AKBP Budi Setiawan, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun 2024.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan keberhasilan pengungkapan kasus narkotika di wilayah tersebut.