RIAU ONLINE, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mencatat peningkatan signifikan pada retribusi dan pajak daerah yang berdampak langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam satu tahun terakhir. Capaian ini menjadi indikator membaiknya kinerja pengelolaan pendapatan daerah.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar menyebut peningkatan PAD tidak terlepas dari optimalisasi sistem digital melalui aplikasi Smart Tax serta integrasi dengan sistem perizinan.
“Hal ini terlihat dari capaian PAD tahun lalu. Ke depan, kami akan terus optimalkan,” ujarnya, Jumat 27 Maret 2026.
Menurutnya, saat ini sistem perizinan telah disinkronkan dengan sistem pendapatan daerah. Langkah tersebut dinilai efektif karena setiap aktivitas perizinan memiliki potensi kontribusi terhadap penerimaan pajak.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian Pemko adalah pajak parkir, khususnya di gerai ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart. Pemko mencatat adanya peningkatan penerimaan dari sektor tersebut setelah dilakukan penyesuaian sistem.
Namun demikian, Pemko Pekanbaru masih menemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam praktik pemungutan parkir di lapangan. Dari hasil evaluasi, terdapat perbedaan setoran yang cukup signifikan dari juru parkir di beberapa titik.
“Ada titik yang setoran ke daerah hanya sekitar Rp650 hingga Rp1.300 per hari. Padahal, jumlah kendaraan yang parkir cukup banyak,” ungkap Markarius.
Kondisi ini dinilai belum mencerminkan potensi pendapatan yang sebenarnya. Oleh karena itu, Pemko Pekanbaru terus melakukan evaluasi guna memastikan sistem pemungutan pajak parkir berjalan lebih transparan dan akuntabel, sehingga mampu mengoptimalkan kontribusi terhadap PAD.

