Masih Ada Biliar Beroperasi Saat Ramadan, Kemana Satpol PP Pekanbaru?

tempat-biliar-di-pekanbaru.jpg
Tempat hiburan biliar di Pekanbaru beroperasi saat Ramadan (Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU — Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Zahirsyah, masih menemukan adanya tempat hiburan biliar yang nekat beroperasi meski telah ada larangan melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota selama bulan suci Ramadan.

Zahirsyah mengaku menyaksikan langsung aktivitas tersebut saat melintas di Jalan Arifin Ahmad usai menghadiri acara buka bersama.

“Saya pulang dari bukber itu sekitar jam setengah delapan malam, terus saya jumpai ada tempat biliar yang buka. Kalau dibilang tidak buka, rasanya tidak mungkin, karena saya sendiri melihat di dalam ada orang bermain biliar,” ujarnya, Rabu, 18 Maret 2026.

Politisi Partai Demokrat itu menilai temuan tersebut menunjukkan masih lemahnya pengawasan di lapangan. Ia pun meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru untuk meningkatkan patroli dan tidak lengah dalam melakukan penertiban.

“Satpol PP harus lebih ketat, tingkatkan patroli keliling. Jangan cepat puas hanya karena sebagian tempat usaha sudah taat. Justru di saat-saat seperti ini jangan sampai lengah,” tegasnya.

Menurut Zahirsyah, menjelang Lebaran biasanya intensitas pengawasan cenderung menurun karena sebagian personel mulai cuti atau bersiap mudik. Namun, hal itu tidak boleh menjadi alasan untuk mengendurkan penegakan aturan.


“Walaupun sudah dekat Lebaran, bukan berarti pengawasan longgar. Ini justru harus tetap dijaga agar aturan benar-benar ditegakkan,” katanya.

Ia juga mengingatkan penegakan aturan tersebut berkaitan dengan wibawa pemerintah daerah, khususnya Wali Kota Pekanbaru.

“Ini juga menyangkut marwah wali kota. Jangan sampai karena masih ada tempat hiburan yang melanggar, nama wali kota menjadi tidak baik karena dianggap tidak mampu menertibkan pelanggaran,” ujarnya.

Selain temuan langsung, Zahirsyah mengaku juga menerima sejumlah aduan dari masyarakat terkait masih beroperasinya tempat biliar di beberapa titik di Kota Pekanbaru.

Untuk itu, ia mengajak masyarakat turut berperan aktif dengan melaporkan setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan, disertai bukti yang jelas.

“Kalau ada temuan, laporkan. Kalau bisa disertai foto atau video yang akurat, jadi bukan sekadar laporan tanpa bukti,” sebutnya.

Zahirsyah juga mengimbau seluruh pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru selama Ramadan.

“Itu sudah menjadi kebijakan pemerintah. Baik dan buruknya tentu ada tujuan. Kalau aturan sudah ada, ya ikuti saja,” tutupnya.