Tunjangan Belum Dibayar, Dokter Spesialis RSUD Siak Mogok Layani Pasien

RSUD-Tengku-Rafian.jpg
RSUD Tengku Rafian Ahmad Kabupaten Siak (HENDRA DEDAFTA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, SIAK - Para dokter spesialis Aparatur Sipil Negara (ASN) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafian Ahmad Kabupaten Siak melakukan aksi mogok dengan menghentikan pelayanan pasien mulai Selasa 17 Maret 2026.

Aksi ini dipicu belum dibayarkannya uang kelangkaan profesi sebesar Rp30 juta per bulan yang menjadi hak para dokter, terhitung sejak September 2025 hingga Februari 2026. Padahal, dalam kontrak disebutkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menyatakan kesanggupan untuk membayarkan tunjangan tersebut.

Penutupan layanan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat. “Diberitahukan kepada semua pasien rawat jalan, hari Selasa tanggal 17 Maret poliklinik tutup, terkecuali poliklinik Obgyn,” demikian bunyi pengumuman yang beredar pada Senin, 16 Maret 2026, malam.

Sebelumnya pada Senin, puluhan dokter spesialis telah menunggu solusi dari Pemkab Siak melalui audiensi. Namun, Bupati Siak Afni Zulkifli tidak hadir dalam pertemuan tersebut. Audiensi hanya dihadiri Direktur RSUD Tengku Rafi’an, Khamariah. Bahkan, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKP2KB) Siak, dr Handry, juga tidak tampak.


Upaya lanjutan pada sore harinya yang difasilitasi Sekretaris Daerah Siak, Mahadar, dengan mengundang para dokter ke rumah dinas bupati, kembali tidak membuahkan hasil. Bupati Siak kembali tidak hadir, sehingga solusi atas persoalan tersebut belum ditemukan.

Merasa hak mereka tidak dihargai, para dokter spesialis akhirnya memutuskan menolak pelayanan dengan menutup pendaftaran pasien di RSUD. Dampaknya, seluruh pelayanan rawat jalan dihentikan mulai 17 Maret 2026 hingga tuntutan pembayaran tunggakan dipenuhi.

“Jangan ada diskriminasi, mohon segera hak kami dikeluarkan sesuai kompetensi yang kami miliki. Hormat kami ASN dokter spesialis Kabupaten Siak,” demikian pernyataan yang disampaikan para dokter.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemkab Siak belum memberikan keterangan terkait langkah penyelesaian atas tuntutan para dokter spesialis tersebut.