RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seseorang berinisial AW yang disebut sebagai satu di antara warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru dikaitkan dengan dengan kasus narkoba. Menanggapi pemberitaan di media daring itu, Lapas Pekanbaru akhirnya buka suara.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menegaskan bahwa setelah dilakukan penelusuran dan pengecekan terhadap data administrasi warga binaan, nama AW tidak tercatat sebagai narapidana maupun tahanan yang sedang menjalani masa pidana di Lapas Pekanbaru.
"Kami telah melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap data yang ada di Lapas Pekanbaru. Berdasarkan data tersebut, AW bukan merupakan warga binaan di Lapas Pekanbaru," ujar Yuniarto, Jumat, 13 Maret 2026.
Menurutnya, klarifikasi ini perlu disampaikan kepada publik guna meluruskan informasi yang beredar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait kondisi di dalam Lapas Pekanbaru.
Yuniarto menjelaskan bahwa pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan jajaran kepolisian, khususnya Polresta Pekanbaru, guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang di masyarakat serta menghindari kesimpangsiuran pemberitaan.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan informasi tersebut. Hal ini penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tidak terjadi misinformasi," jelasnya.
Lebih lanjut, Yuniarto menegaskan bahwa Lapas Pekanbaru berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemberantasan peredaran narkoba, termasuk mencegah penggunaan telepon genggam ilegal maupun masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan lapas.
Yuniarto mengatakan berbagai langkah pengawasan dan pencegahan telah dilakukan secara berkelanjutan oleh jajaran Lapas Pekanbaru. Salah satunya melalui pelaksanaan razia rutin di blok hunian warga binaan guna memastikan tidak ada barang terlarang yang beredar di dalam lapas.
Selain itu, pihaknya juga terus memperkuat sistem pengawasan internal, baik melalui peningkatan kontrol petugas maupun optimalisasi prosedur pengamanan di setiap area lapas.
"Kami secara rutin melaksanakan razia di blok hunian sebagai langkah pencegahan terhadap masuknya barang-barang terlarang. Pengawasan internal juga terus diperkuat agar situasi keamanan dan ketertiban di dalam lapas tetap terjaga," jelas Yuniarto.
Tidak hanya itu, Lapas Pekanbaru juga meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan berbagai aparat penegak hukum serta instansi terkait sebagai bagian dari upaya bersama dalam memerangi peredaran narkoba.
Yuniarto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang terjadi di dalam lapas. Apabila ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba maupun kepemilikan barang terlarang oleh warga binaan, maka tindakan tegas akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Upaya pemberantasan narkoba serta pengawasan terhadap barang terlarang menjadi prioritas kami. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Melalui klarifikasi ini, Lapas Pekanbaru juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi setiap informasi yang beredar, terutama di media sosial maupun media daring.
Yuniarto mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kebenaran sumber informasi sebelum mempercayai ataupun menyebarkannya lebih lanjut, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman yang dapat merugikan pihak tertentu.
"Harapan kami, masyarakat dapat menyaring setiap informasi dengan baik dan memastikan kebenaran sumbernya sebelum menyebarkannya, tutup Yuniarto.

