Anak Harimau Sumatera di Pelalawan Diamankan Usai Berkali-kali Mangsa Ternak

anak-harimau-sumatera.jpg
BBKSDA Riau mengamankan seekor anak Harimau Sumatera di Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan. (Istimewa)

RIAU ONLINE, PELALAWAN - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama aparat terkait dan masyarakat mengamankan seekor anak Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) di Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.

Harimau tersebut sebelumnya dilaporkan beberapa kali memangsa ternak milik warga di wilayah Tanjung Pulai dan sempat mendekati permukiman masyarakat.

Kepala Balai Besar KSDA Riau melalui Kepala Bidang Teknis, Ujang Holisudin, mengatakan kemunculan satwa dilindungi itu telah terpantau sejak beberapa waktu terakhir di sekitar kawasan permukiman.

“Pada 25 Februari 2026, seekor Harimau Sumatera dilaporkan memburu kambing milik warga hingga mendekati teras rumah masyarakat di wilayah Tanjung Pulai,” kata Ujang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim BBKSDA Riau melakukan upaya mitigasi konflik dengan memasang kandang jebak (box trap). Namun hingga 3 Maret 2026, satwa tersebut belum berhasil diamankan.

Peristiwa serupa kembali terjadi pada Senin, 9 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WIB. Seekor harimau kembali memangsa kambing milik warga yang berada di dalam kandang. Lokasi kejadian berada tidak jauh dari Simpang Tiga jalan menuju Desa Pulau Muda, yang dalam beberapa bulan terakhir kerap dilaporkan sebagai titik kemunculan satwa tersebut.

Selanjutnya pada Selasa, 10 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, tim bersama masyarakat kembali memasang kandang jebak di lokasi kejadian dengan memanfaatkan sisa ternak yang dimangsa sebagai umpan.


“Pada malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB saat tim melakukan monitoring, Harimau Sumatera tersebut terpantau telah masuk ke dalam kandang jebak sehingga berhasil diamankan,” jelasnya.

Pada Rabu, 11 Maret 2026, tim kemudian melakukan proses evakuasi dengan memindahkan satwa dari kandang jebak ke kandang angkut melalui prosedur pembiusan oleh tim dokter hewan BBKSDA Riau.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, satwa tersebut merupakan anak Harimau Sumatera berjenis kelamin betina dengan perkiraan usia kurang dari satu tahun. Kondisi kesehatannya secara umum baik, tidak ditemukan luka pada tubuhnya dan menunjukkan perilaku normal, meski secara fisik terlihat agak kurus.

Untuk sementara, harimau tersebut ditempatkan di pusat penyelamatan satwa Yayasan Arsari Djojohadikusumo guna pemantauan serta pemulihan kondisi kesehatannya.

“Setelah melalui proses ini, BBKSDA Riau akan mempertimbangkan langkah terbaik, termasuk kemungkinan rilis kembali ke habitat alaminya,” ujar Ujang.

Ia juga mengapresiasi peran berbagai pihak dalam proses mitigasi konflik satwa liar tersebut, mulai dari TNI, Polri, pihak perusahaan pemegang PBPH hingga masyarakat setempat.

BBKSDA Riau mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan diri maupun satwa liar yang dilindungi. 

Jika menemukan tanda-tanda keberadaan Harimau Sumatera di sekitar permukiman, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada petugas atau melalui call center BBKSDA Riau agar dapat segera dilakukan penanganan yang tepat.