RIAU ONLINE, PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau mendorong Dirlantas Polda Riau untuk melakukan evaluasi terhadap biaya pengurusan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) dan SIM (Surat Izin Mengemudi).
Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau, Edi Basri usai rapat bersama Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, di Gedung DPRD Provinsi Riau, Kamis, 12 Maret 2026.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Dirlantas Polda Riau. Biaya-biaya yang ditimbulkan untuk pengurusan teknis, tes kesehatan dan lain-lain untuk BBNKB dan SIM akan dipermudah, pihak Dirlantas akan segera mengevaluasi besaran biayanya agar lebih murah," ujar Edi.
Menurutnya, DPRD Riau juga mendorong agar pengurusan surat-surat tersebut dapat dilakukan dengan persyaratan yang lebih mudah dan difasilitasi langsung oleh kepolisian.
"Karena kan alat-alatnya itu juga disediakan oleh negara. Kenapa masyarakat harus bayar tinggi juga. Jadi tadi Dirlantas juga sudah berkomitmen untuk mengevaluasi biaya-biaya itu," jelasnya.
Edi mengatakan, pihaknya mendorong agar kebijakan ini dapat segera direalisasikan pada tahun ini.

