RIAU ONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, menyapa pendukungnya saat mendarat di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Rabu, 11 Maret 2026.
Abdul Wahid yang mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian, TNI dan Kejaksaan, bersalaman dengan pendukungnya. Bahkan, ia mengacungkan jempol, melambaikan tangan, serta menjabat tangan pendukungnya meski dalam kondisi tangan terborgol dan memakai rompi KPK.
Saat awak media bertanya terkait kondisi kesehatannya, Abdul Wahid hanya membalas singkat "sehat,", kemudian berjalan menuju mobil tahanan.
Teriakan “Abdul Wahid tidak bersalah” dari para pendukungnya turut mengiringi langkah Abdul Wahid menuju mobil tahanan.
"Pak Gub benar, Pak Gub tidak bersalah," teriak salah seorang pendukungnya.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memindahkan penahanan para terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, Rabu, 11 Maret 2026.
Pemindahan penahanan ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan proses persidangan yang akan segera digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Dalam pemindahan tersebut, terdakwa Abdul Wahid yang merupakan Gubernur Riau nonaktif bersama Muhammad Arif Setiawan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pekanbaru," ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo.
"Sementara itu, terdakwa lainnya yakni Dani M. Nur Salam yang diketahui menjabat sebagai tenaga ahli Gubernur Riau, dipindahkan penahanannya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru," tambahnya.
Tim JPU KPK menjelaskan bahwa pemindahan lokasi penahanan para terdakwa dilakukan untuk mempermudah proses administrasi dan koordinasi menjelang persidangan.
"Pemindahan penahanan para terdakwa ini dilakukan untuk mempersiapkan proses persidangan nantinya," terang Budi.
Meski demikian, hingga saat ini tim jaksa masih menunggu penetapan jadwal sidang dari Pengadilan Tipikor.
Setelah penetapan tersebut keluar, perkara dugaan pemerasan yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau ini akan segera disidangkan.

