RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tim pendukung Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menyatakan kesiapan menghadapi proses persidangan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjeratnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka mengklaim telah menemukan sejumlah fakta baru yang diyakini akan menjadi bahan penting dalam pembelaan di pengadilan.
Juru Bicara sekaligus Koordinator Gerakan Keadilan untuk Abdul Wahid, Rinaldi, mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi intensif dengan tim kuasa hukum yang saat ini masih berada di Jakarta.
Konsolidasi tersebut dilakukan untuk mempersiapkan strategi menghadapi sidang pokok perkara yang akan segera berlangsung.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pengacara yang masih berada di Jakarta untuk melakukan konsolidasi. Mereka menyatakan sangat siap menghadapi sidang pokok materi perkara ini," ujar Rinald, Rabu, 11 Maret 2026
Menurut Rinaldi, tim kuasa hukum telah melakukan pendalaman terhadap sejumlah informasi dan dokumen yang dinilai berpotensi menguatkan posisi pembelaan Abdul Wahid di persidangan.
Rinaldi menyebut, dari hasil kajian tersebut, tim pembela menemukan beberapa hal baru yang diyakini dapat menjadi faktor penting dalam mengungkap fakta sebenarnya dalam perkara tersebut.
"InsyaAllah kami telah menemukan hal-hal baru yang nantinya akan menjadi senjata pamungkas dalam persidangan dan menunjukkan bahwa Abdul Wahid tidak bersalah," terangnya.
Rinaldi juga menegaskan keyakinan tersebut tidak hanya datang dari tim kuasa hukum, tetapi juga dari orang-orang terdekat Abdul Wahid yang menilai tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak memiliki keterkaitan langsung.
"Keyakinan ini juga datang dari orang-orang terdekat beliau yang mengetahui secara langsung bagaimana posisi dan peran beliau. Mereka meyakini bahwa Abdul Wahid tidak melakukan dan tidak memiliki hubungan dengan tuduhan-tuduhan tersebut," jelasnya.
Lebih lanjut, Rinaldi menanggapi kehadiran sejumlah pendukung yang menyambut kedatangan Abdul Wahid saat tiba di Pekanbaru.
Ia menilai kehadiran masyarakat di bandara hingga di sekitar rumah tahanan merupakan bentuk solidaritas spontan. Menurutnya, tidak ada mobilisasi khusus dari pihak tim pendukung untuk mengumpulkan massa dalam penyambutan tersebut.
"Solidaritas itu tidak terkoordinasi. Siapa saja yang ingin menjemput dan memberikan dukungan silakan datang. Kami juga menerima banyak video dari masyarakat yang memperlihatkan suasana penyambutan beliau di rutan," tambahnya.
Meski demikian, Rinaldi mengaku tidak sempat berkomunikasi secara langsung dengan Abdul Wahid saat tiba di Pekanbaru. Hal tersebut disebabkan oleh pengawalan yang cukup ketat dari petugas keamanan yang mengamankan proses pemindahan tahanan.
"Tidak ada komunikasi langsung dengan beliau. Sepertinya memang ada pembatasan atau sudah diatur oleh petugas pengawal," katanya.
Ia juga memastikan kondisi kesehatan Abdul Wahid dalam keadaan baik. Informasi terakhir yang diterima pihaknya menyebutkan bahwa beberapa hari sebelum dipindahkan ke Pekanbaru, Abdul Wahid sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di salah satu rumah sakit di Jakarta.
"Alhamdulillah kondisi beliau sehat-sehat saja. Informasi terakhir, beliau sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Mayapada beberapa hari sebelum dipindahkan," tutup Rinaldi.
Sebelumnya, Abdul Wahid tiba di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pada Rabu pagi. Ia datang menggunakan pesawat komersial bersama dua tersangka lainnya dalam perkara yang sama.
Keduanya yakni Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau M. Arief Setiawan dan tenaga ahli Dani M. Nursalam.
Ketiganya tiba dengan pengawalan ketat petugas dan langsung digiring menuju kendaraan tahanan yang telah disiapkan.
Saat turun dari pesawat hingga menuju mobil tahanan, ketiganya terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol. Aparat keamanan tampak berjaga di sekitar lokasi untuk memastikan proses pemindahan berjalan aman dan tertib.
Setelah tiba di Pekanbaru, para tersangka kemudian dibawa menuju Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sialang Bungkuk untuk menjalani masa penahanan sambil menunggu proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

