Kejar Target Sebelum Lebaran, Peninggian Jalan Rawan Banjir di Jalintim Pelalawan Digesa

kapolres-pelalawan-tinjau-jalan2.jpg
Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letadara, meninjau pengerjaan peninggian badan jalan di Km 74–84 Jalintim Pelalawan, Selasa, 10 Maret 2026. (Dok. Polres Pelalawan)

RIAU ONLINE, PELALAWAN - Upaya memperlancar arus lalu lintas sekaligus mengantisipasi banjir di jalur strategis Sumatera terus dilakukan. Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letadara, turun langsung meninjau lokasi pengerjaan peninggian badan jalan di Km 74–84 Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kabupaten Pelalawan, Selasa, 10 Maret 2026.

Peninjauan dilakukan bersama Bupati Pelalawan H. Zukri, perwakilan UPT Simpang Lago Sorek Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kementerian PUPR Hermi, Ipda Dedi Syafnur, serta personel Satlantas Polres Pelalawan.

Kegiatan tersebut bertujuan memastikan progres pengerjaan peninggian jalan yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan banjir di Jalintim Pelalawan.

Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, pengerjaan tahap awal saat ini difokuskan pada penimbunan menggunakan tanah pilihan di sepanjang bahu jalan. 

Hingga saat ini, progres pekerjaan telah mencapai sekitar satu kilometer, tepatnya di Km 74 hingga Km 75 Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Pekerjaan tersebut ditargetkan rampung pada tahap awal paling lambat Kamis, 12 Maret 2026. Setelah itu, aktivitas proyek akan dihentikan sementara guna mengantisipasi meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang arus mudik Lebaran.

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letadara mengatakan penghentian sementara pekerjaan merupakan kesepakatan bersama antara unsur Forkopimda, pihak BPJN, serta kontraktor pelaksana.

"Sebagaimana yang sudah kita sepakati bersama Forkopimda, BPJN dan pihak kontraktor, menjelang arus mudik libur Lebaran ini pengerjaan jalan di Km 74–84 Jalan Lintas Timur Kabupaten Pelalawan diminta segera merampungkan penimbunan tahap awal," ujar AKBP John, Rabu, 11 Maret 2026.


Kapolres menjelaskan, aktivitas pengerjaan proyek akan dihentikan sementara mulai 13 Maret 2026 agar jalur tersebut dapat digunakan secara normal oleh masyarakat.

"Pada tanggal 13 Maret 2026 pengerjaan akan dihentikan sementara, sehingga arus lalu lintas dapat dibuka kembali dua arah untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama periode mudik Lebaran. Pekerjaan akan dilanjutkan kembali pada 1 April 2026," jelasnya.

Meski demikian, Kapolres mengingatkan para pengguna jalan untuk tetap berhati-hati saat melintas di lokasi tersebut. Pasalnya, kondisi jalan masih berupa material tanah timbun pilihan yang sedang dalam tahap pengerasan.

"Selama libur Lebaran arus lalu lintas memang dibuka dua arah, namun kami mengimbau pengguna jalan yang melintasi Km 75 Jalintim Pelalawan agar tetap berhati-hati, karena jalan masih berupa material timbunan yang sedang proses pengerasan," terangnya.

Selama pengerjaan berlangsung, pihak kepolisian juga menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem buka tutup dari arah Pangkalan Kerinci menuju Pangkalan Kuras maupun sebaliknya.

Hingga saat ini, volume kendaraan di lokasi terpantau masih relatif landai dan arus lalu lintas tetap berjalan lancar.

Selain itu, kendaraan berat khususnya roda enam ke atas dari arah Pangkalan Kuras, Kabupaten Indragiri Hulu, Indragiri Hilir maupun Provinsi Jambi yang menuju Pekanbaru dialihkan melalui jalur alternatif.

Kendaraan tersebut diarahkan melewati Jalan Lingkar menuju RS Efarina, kemudian ke Pos Lantas Simpang Perak sebelum melanjutkan perjalanan ke Pekanbaru.

Kapolres juga mengingatkan para pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas selama proses rekayasa berlangsung.

"Kami mengimbau kepada pengendara yang sedang mengantre saat sistem buka tutup diberlakukan agar tidak melambung kendaraan lain. Tetaplah berada dalam antrean agar tidak menimbulkan kemacetan," tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat mengikuti arahan petugas yang berjaga di lapangan demi menjaga kelancaran arus kendaraan serta keselamatan bersama.

"Patuhi arahan petugas dan selalu utamakan keselamatan dalam berlalu lintas," tutup Kapolres.