RIAU ONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau non aktif, Abdul Wahid bersama Kadis PUPR, M Arief Setiawan dan Tenaga Ahli, Dani M Nursalam tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Rabu, 11 Maret 2026.
Dengan rompi orange dan tangan terborgol, Abdul Wahid bersama dua orang lainnya menggunakan pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 172 dari Bandara Soekarno Hatta - Sultan Syarif Kasim.
Pesawat Garuda tersebut tiba di Pekanbaru sekitar pukul 09.25 WIB dan keluar dari pintu kedatangan pukul 09.45 WIB.
Mendapat pengawalan ketat dari TNI-Polri dan Kejaksaan, Abdul Wahid yang menggunakan masker hitam dan topi hitam tak mau bicara setelah keluar dari bandara saat digiring ke mobil tahanan.
Abdul Wahid dikawal ketat dan diburu awak media serta pendukung setia yang meneriakkan nama Gubernur Abdul Wahid.
Saat ditanyakan bagaimana kabarnya, Abdul Wahid mengaku sehat dan terus berjalan menuju mobil tahanan.
Abdul Wahid lama ditahan oleh KPK dan kembali ke Bumi Lancang Kuning. KPK menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka sejak beberapa waktu lalu.
Tak hanya Abdul Wahid, KPK juga menyematkan status hukum yang sama kepada 2 orang lainnya.
Mereka adalah M Arief Setiawan selaku Kadis PUPR Riau dan Dani M Nursalam, tenaga ahli Gubernur Riau yang juga orang kepercayaan Abdul Wahid.
Penetapan tersangka terhadap Abdul Wahid CS, dilakukan setelah tim KPK melaksanakan OTT pada Senin, 3 November 2025. Terkait penyidikan kasus rasuah ini, KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Riau.
Antara lain, Kantor Dinas Pendidikan Riau, Kantor BPKAD Riau dan beberapa rumah. Kemudian, KPK juga telah menggeledah rumah dinas Gubernur Riau di Jalan Diponegoro Pekanbaru, rumah tersangka M Arief Setiawan dan Dani M Nursalam.
KPK turut menggeledah Kantor Gubernur Riau dan Kantor Dinas PUPR PKPP. Tak hanya itu, KPK juga sempat mengamankan Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Syahrial Abdi dan Kabag Protokol Sekretariat Daerah (Setda), Raja Faisal untuk diperiksa.

