Berantas Tambang Ilegal, Polisi Musnahkan 12 Rakit PETI di Sungai Kuantan

Berantas-Tambang-Ilegal-Polisi-Musnahkan-12-Rakit-PETI-di-Sungai-Kuantan.jpg
Polsek Cerenti bersama Pemerintah Kecamatan Inuman tertibkan aktivitas PETI jenis dompeng di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Busuk, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa, 10 Maret 2026. (Dok. Polsek Cerenti)

RIAU ONLINE, KUANSING - Kepolisian Sektor (Polsek) Cerenti bersama Pemerintah Kecamatan Inuman melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) jenis dompeng di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Busuk, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa, 10 Maret 2026.

Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti, Iptu Feri Padli, dengan melibatkan personel Polsek Cerenti dan jajaran Sub Sektor Inuman. 

Kapolsek Cerenti Iptu Feri Padli menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat serta pemberitaan media terkait maraknya aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Desa Pulau Busuk.

Menurutnya, aktivitas PETI tidak hanya melanggar ketentuan hukum yang berlaku, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius, terutama terhadap ekosistem sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat sekitar.

"Penertiban ini merupakan komitmen Polri bersama pemerintah daerah dalam menindak aktivitas penambangan emas tanpa izin yang merusak lingkungan serta melanggar hukum," ujar Iptu Feri Padli.

Kapolsek menjelaskan, sebelum menuju lokasi penertiban, tim gabungan terlebih dahulu melakukan persiapan di Mapolsek Cerenti. 


Sekitar pukul 09.10 WIB, personel kemudian bergerak menuju lokasi menggunakan dua unit kendaraan roda empat dan tiga unit kendaraan roda dua menuju tepian Sungai Kuantan di Desa Pulau Busuk.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 09.45 WIB, petugas melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai yang diduga menjadi titik aktivitas penambangan ilegal. 

Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas menemukan sebanyak 12 unit rakit PETI jenis dompeng yang berada di aliran Sungai Kuantan.

Namun saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, seluruh rakit tersebut dalam kondisi tidak beroperasi dan tidak ditemukan para pelaku di lokasi penambangan.

Meski demikian, petugas tetap melakukan tindakan tegas terhadap peralatan yang ditemukan. Seluruh rakit beserta perlengkapan yang digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal tersebut langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.

"Terhadap rakit dan peralatan yang ditemukan tersebut, petugas langsung melakukan tindakan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas penambangan ilegal," jelas Iptu Feri Padli.

Dalam kegiatan penertiban tersebut tidak ada pelaku yang berhasil diamankan. Selain itu, tidak ada barang bukti yang dibawa oleh petugas karena seluruh peralatan yang ditemukan di lokasi langsung dimusnahkan sebagai langkah pencegahan agar tidak digunakan kembali.

Kapolsek Cerenti juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut selain melanggar hukum juga dapat merusak ekosistem sungai, mencemari lingkungan, serta berpotensi menimbulkan bencana alam.

Pihak kepolisian berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal serta melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya kegiatan PETI di wilayahnya.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya," tutup Iptu Feri Padli.