RIAU ONLINE, PEKANBARU – Sebanyak 12 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) kabupaten/kota Partai Amanat Nasional (PAN) se-Provinsi Riau resmi menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN), Selasa 3 Maret 2026.
Penyerahan SK tersebut berlangsung di Pekanbaru dan dilakukan oleh Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN, Irvan Herman, bersama Kepala Sekretariat DPP PAN, Arif Nuar Hartanto yang akrab disapa Inung.
SK kepengurusan tersebut diserahkan kepada Ketua DPW PAN Provinsi Riau, Sahidin, untuk selanjutnya diteruskan kepada masing-masing ketua DPD PAN kabupaten/kota di Riau.
Dengan penyerahan SK ini, seluruh kepengurusan DPD PAN di 12 kabupaten/kota di Riau telah resmi terbentuk. Dua daerah yang sebelumnya tertunda dalam Musyawarah Daerah (Musda) Serentak pada 29 November 2025 lalu juga telah menetapkan ketua definitif, yakni Ketua DPD PAN Kota Pekanbaru Roni Paslah dan Ketua DPD PAN Kabupaten Siak Syarif.
Dalam sambutannya, Sahidin meminta seluruh pengurus yang telah menerima SK untuk segera bergerak melakukan konsolidasi organisasi hingga ke tingkat bawah.
Ia menegaskan pengurus DPD diminta segera melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab), Musyawarah Ranting, hingga pembentukan Rayon dan Sub Rayon di masing-masing wilayah.
“Dengan terbentuknya kepengurusan ini, tidak ada lagi friksi-friksi di dalam partai, tidak ada lagi kelompok ini dan kelompok itu. Semua harus solid dan bersatu untuk meraih kemenangan PAN pada Pemilu 2029,” ujar Sahidin.
Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Riau II tersebut juga menyebut bahwa PAN menargetkan masuk tiga besar partai politik di tingkat nasional pada Pemilu 2029.
Menurutnya, target tersebut dinilai realistis jika melihat hasil survei terbaru yang menempatkan elektabilitas PAN di angka sekitar 6,5 persen.
“Hanya dengan solid dan bersatu kita bisa meraih kemenangan pada Pemilu 2029. PAN telah menargetkan menjadi tiga besar di Indonesia. Melihat hasil survei terakhir yang mencapai 6,5 persen, InsyaAllah target tersebut dapat tercapai,” ungkapnya.
Selain konsolidasi organisasi, Sahidin juga mengingatkan seluruh pengurus DPD dan anggota legislatif dari PAN untuk mulai menyiapkan saksi di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) melalui program Saksi PANtau.
Ia menjelaskan di setiap TPS nantinya akan ditempatkan empat saksi PANtau yang berasal dari unsur anggota DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, DPR RI, serta saksi yang ditugaskan oleh Ketua Umum DPP PAN.
“Saksi PANtau ini akan terus di-update dan dilaporkan melalui link yang telah ditentukan. Saksi ini akan dibina secara berkelanjutan dan dilibatkan dalam berbagai kegiatan partai,” jelasnya.
Adapun 12 Ketua DPD PAN kabupaten/kota di Provinsi Riau yang telah menerima SK kepengurusan dari DPP PAN adalah sebagai berikut:
-
Ketua DPD PAN Kota Pekanbaru: Roni Paslah
-
Ketua DPD PAN Kampar: Zulpan Azmi
-
Ketua DPD PAN Pelalawan: Muhammad Bakri
-
Ketua DPD PAN Kuantan Singingi: Komperensi
-
Ketua DPD PAN Indragiri Hulu: Rahu Adi Guraha
-
Ketua DPD PAN Indragiri Hilir: Buono Abdi
-
Ketua DPD PAN Kepulauan Meranti: Ardiansyah
-
Ketua DPD PAN Siak: Syarif
-
Ketua DPD PAN Bengkalis: Syaiful Ardi
-
Ketua DPD PAN Kota Dumai: Sunaryo
-
Ketua DPD PAN Rokan Hilir: Amansyah
-
Ketua DPD PAN Rokan Hulu: Ayatullah Khomaini.

