Deteksi Dini, Dinas PKH Riau Petakan Wilayah Rawan Penyebaran Virus Nipah

Ilustrasi-virus-Nipah.jpg
Ilustrasi virus Nipah (Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau memperketat pengawasan dan melaksanakan deteksi dini untuk mengantisipasi penyebaran virus Nipah di wilayah Riau.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas PKH Riau, Mimi Yuliani Nazir, Selasa, 3 Maret 2026. Ia menjelaskan, langkah antisipasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Kewaspadaan Virus Nipah (2026): Nomor 18125/SE/PK.430/F/02/2026 tentang peningkatan kesiapsiagaan risiko virus Nipah.

Dinas PKH juga menggelar rapat bersama jajaran administrator, fungsional madya, Ketua Tim Kerja Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner, Bidang Kesehatan Hewan, Bidang Produksi Peternakan, Bidang Agribisnis Peternakan, hingga UPT Laboratorium Veteriner dan Klinik Hewan.

"Kami tidak ingin lengah dan akan memperkuat pengawasan untuk mencegah penyebaran virus. Mulai dari penguatan sistem laboratorium hingga pengawasan lalu lintas hewan dan produk hewan," ujarnya.

Ia menjelaskan, pihaknya juga sudah memetakan wilayah rawan penyebaran virus. Sehingga, pihaknya meningkatkan kapasitas deteksi dini melalui laboratorium veteriner.


Dikarenakan virus Nipah dapat menular dari hewan kepada manusia, Dinas PKH juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan lembaga terkait lainnya.

"Hal ini dilakukan agar langkah pencegahan berjalan maksimal dan efektif," jelasnya.

Kepada para peternak, pihaknya mendorong agar terus meningkatkan biosekuriti di kandang, membatasi kontak ternak dengan satwa liar, serta segera melaporkan jika ditemukan gejala penyakit yang tidak biasa.

"Peran peternak sangat penting. Jika ada tanda mencurigakan pada hewan, segera laporkan ke petugas terdekat agar bisa ditangani cepat dan tepat," pungkasnya.