Polda Riau Berikan Trauma Healing untuk Korban Penganiayaan di UIN Suska

Polda-Riau-Berikan-Trauma-Healing-untuk-Korban-Penganiayaan-di-UIN-Suska.jpg
Polda Riau beri pendampingan psikologis bagi korban penganiayaan di UIN Suska Riau pada Jumat, 27 Februari 2026. (Rahmadi Dwi Putra/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sebagai bentuk kepedulian dan komitmen dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada korban tindak kekerasan, Bagian Psikologi Biro SDM Polda Riau melaksanakan pendampingan psikologis (trauma healing) terhadap korban dan keluarga dalam kasus penganiayaan mahasiswi UIN Suska Riau, Jumat, 27 Februari 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Pekanbaru, tempat korban saat ini masih menjalani perawatan medis.

Pendampingan dilakukan langsung oleh Kabag Psikologi Biro SDM Polda Riau, AKBP Dr. Winarko, M.Psi., Psikolog, bersama tim. Dalam kegiatan itu, tim memberikan bantuan psikologis menggunakan pendekatan Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) sebagai langkah awal untuk mengidentifikasi dan menangani gejala trauma pascakejadian.

Metode tersebut diterapkan guna membantu korban mengelola respons emosional akibat peristiwa kekerasan yang dialami, mengurangi kecemasan dan ketakutan, serta meminimalisir bayangan kejadian yang berulang. 


Selain itu, pendampingan juga bertujuan membangun kembali rasa aman dan kepercayaan diri korban, serta memperkuat peran keluarga sebagai sistem pendukung utama dalam proses pemulihan.

Tidak hanya kepada korban, tim psikologi juga memberikan edukasi dan dukungan emosional kepada keluarga agar memahami dampak psikologis yang mungkin timbul serta mengetahui langkah yang tepat dalam mendampingi korban selama masa pemulihan.

AKBP Winarko menyampaikan, pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pemulihan berjalan optimal sehingga korban dapat kembali menjalani aktivitas akademik dan sosial secara bertahap.

Kegiatan trauma healing berlangsung lancar dan tertib. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen SDM Polda Riau dalam menghadirkan pelayanan yang humanis, profesional, dan presisi, sejalan dengan semangat SDM Polri yang Unggul dan Presisi dalam memberikan perlindungan tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga aspek kemanusiaan dan pemulihan psikologis korban.