Hadiri MoU Ditjenpas Riau, Kalapas Pekanbaru Dorong Pembinaan Produktif

MOU-Ditjenpas-pemkab-meranti.jpg
Penandatanganan MoU Ditjenpas Riau-Pemkab Kepulauan Meranti, Jumat, 27 Februari 2026 (Dok. Lapas Pekanbaru)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat, 27 Februari 2026. Kehadirannya sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan sinergi lintas sektor.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar, bersama Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, AKBP (Purn.) H. Asmar. Momentum tersebut disaksikan jajaran pejabat manajerial serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Riau, termasuk Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

Dalam sambutannya, Maizar menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah konkret dalam memperluas akses pembinaan bagi warga binaan agar lebih terarah dan berkelanjutan.

"Pemasyarakatan hari ini tidak lagi hanya berbicara soal menjalani masa pidana. Kita ingin memastikan warga binaan mendapatkan bekal keterampilan, pendidikan, dan peluang nyata agar saat kembali ke masyarakat, mereka siap mandiri dan produktif," ujar Maizar.

Nota Kesepahaman tersebut mencakup berbagai sektor strategis, di antaranya bidang pendidikan, ketahanan pangan dan pertanian, serta kerja sama sosial kemasyarakatan. 

Program ini diharapkan mampu mengoptimalkan potensi lokal Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai bagian dari proses pembinaan berbasis kearifan daerah.


Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn.) H. Asmar, menyambut baik kolaborasi tersebut. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral untuk turut serta dalam proses pembinaan warga binaan.

"Kami percaya pembinaan yang baik akan melahirkan sumber daya manusia yang lebih kuat. Pemerintah daerah siap membuka ruang kolaborasi, termasuk dalam sektor pertanian dan ketahanan pangan yang menjadi potensi unggulan daerah kami," ungkap Asmar.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti kerja sama tersebut melalui program-program konkret di lapangan.

"Kami di Lapas Pekanbaru siap mengimplementasikan hasil kerja sama ini dalam bentuk pelatihan dan pembinaan yang terukur. Harapannya, warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga mengalami proses perubahan yang signifikan," tegas Yuniarto.

Menurutnya, kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi kunci dalam memperluas jejaring pembinaan, terutama dalam menciptakan program yang adaptif terhadap kebutuhan pasar dan potensi wilayah.

"Sinergi antara jajaran pemasyarakatan dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti ini diharapkan menjadi landasan kuat dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis, produktif, dan berdampak".

"Tidak hanya bagi warga binaan, tetapi juga bagi masyarakat luas sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial yang berkelanjutan," pungkasnya.

Dengan langkah kolaboratif ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program pemasyarakatan yang adaptif, kolaboratif, serta mampu memberikan manfaat nyata demi terciptanya warga binaan yang mandiri, berdaya saing, dan siap kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat.