Dari KKN Berujung Obsesi, Kisah di Balik Tragedi Pembacokan Mahasiswi UIN Suska

Reyhan-Mufazzar-22.jpg
Reyhan Mufazzar (22), pelaku pembacokan mahasiswa UIN Suska. (Foto: Dok. Istimewa via kumparan)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Fakta baru terungkap di balik tragedi pembacokan yang dialami Farradhila (23). Pelaku, Reyhan Mufazzar (22), yang tega mengayunkan kapak kepada korban ternyata menyimpan rasa terhadap mahasiswi Jurusan Ilmu Hukum di UIN Suska Riau itu.

Perkenalan keduanya berawal dari program Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang menempatkan mereka di satu kelompok dan lokasi.

Daffa, rekan satu kelompok KKN Farradhila dan Reyhan menyebut perkenalan keduanya terjadi secara wajar, seperti mahasiswa lainnya.

"Setahu saya mereka kenalnya dari tempat KKN, karena memang satu kelompok. Pertama kali kenal ya dari situ," ujar Daffa saat dimintai keterangan, Jumat, 27 Februari 2026.

Menurut Daffa, Reyhan sempat menanyakan perihal korban di grup pertemanan. Kebetulan, korban memiliki hubungan pertemanan dengan keluarga Daffa.

"Dia pernah nanya di grup saya soal korban. Saya bilang kenal, karena dia teman satu magang saya juga. Setahu saya pelaku itu anak introvert,"  jelasnya.

Daffa mengungkap, selama masa perkuliahan, korban dikenal sebagai pribadi yang ramah kepada teman-temannya, terutama sesama mahasiswa Ilmu Hukum. 

Ia kerap mengajak makan bersama atau sekadar mengingatkan teman-teman dekatnya.

"Kalau lagi makan atau kumpul, korban memang suka bilang ‘ayo ke sini’ atau ngingetin makan. Mungkin karena sama-sama anak Ilmu Hukum, jadi merasa satu circle," katanya.

Namun perhatian yang dianggap wajar tersebut diduga ditanggapi berbeda oleh Reyhan. Daffa menilai, karakter korban yang cenderung introvert dan tidak dekat dengan banyak laki-laki membuat pelaku terbawa perasaan.


"Mungkin karena pelaku tipenya introvert dan belum pernah dekat sama cewek sebelumnya, jadi ketika diperlakukan baik seperti itu dia jadi baper," ungkap Daffa.

Padahal, kata Daffa, korban sudah beberapa kali menegaskan kepada pelaku bahwa hubungan mereka sebatas teman. Ditambah lagi, korban telah memiliki kekasih.

"Korban sudah bilang kalau dia sudah punya cowok. Dia bilang, ‘kita teman saja’. Tapi tetap saja si cowok ini kayak nggak terima," jelasnya.

Korban pun berupaya menjaga jarak hingga sempat memblokir komunikasi dengan pelaku karena merasa tidak nyaman. 

"Kalau nggak salah, korban pernah sempat ngeblok. Karena si cowok bilang dia stres karena dihindari. Dia bilang, ‘kenapa sih harus menghindar, kita bisa temenan’," tutur Daffa menirukan percakapan yang ia ketahui.

Menurut Daffa, pertemanan yang diinginkan Reyhan dinilai sudah tidak dalam batas wajar.

"Kalau teman dalam konteks itu sudah nggak wajar, apalagi korban sudah punya cowok. Itu yang selalu dibilang korban, ‘aku sudah punya pacar, jangan ganggu’," katanya, menirukan ucapan korban.

Upaya menjaga jarak tersebut disebut tidak sepenuhnya menghentikan pendekatan Reyhan. Alih-alih menjauh, pelaku justru kian agresif mendekati korban. Reyhan bahkan pernah mendatangi rumah korban tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

"Fara pernah bilang di chat, tapi nggak dibalas. Tiba-tiba pelaku datang ke rumah Fara. Bahkan Fara sendiri nggak tahu kalau Reyhan datang ke rumah,” ungkapnya.

Perilaku tersebut dinilai semakin menunjukkan adanya obsesi sepihak yang tidak diinginkan oleh korban.

Sejak semester 8, kata  Daffa, hubungan keduanya memang sudah tidak harmonis karena korban berusaha menghindar, sementara Reyhan tetap berupaya mendekat.

"Setahu saya cuma sampai di situ. Korban menghindar, tapi tetap dikejar. Korban selalu bilang dia sudah punya cowok dan minta jangan diganggu," pungkasnya.

Penolakan demi penolakan yang diberikan Fara akhirnya membuat Reyhan nekat melakukan kekerasan. 

Sebilah kapak dan parang bahkan ia persiapkan untuk membacok perempuan yang disukainya itu. Sedikitnya, tiga bacokan diayunkan hingga korban bersimbah darah sesaat hendak mengikuti ujian seminar proposal, Kamis, 26 Februari, pagi.

Pihak keamanan kampus bergerak cepat memberikan pertolongan kepada korban. Sedangkan Reyhan kini harus menghadapi ancaman penjara untuk perbuatannya.