RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sebanyak tiga orang polisi di jajaran Polda Riau dilaporkan positif menggunakan narkoba jenis sabu saat tes urin secara mendadak di Mapolda Riau, Senin, 23 Februari 2026.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan Polda Riau, ditemukan satu personel di tingkat Polda Riau, sementara di jajaran Polres, masing-masing satu personel di Polres Dumai dan Polres Pelalawan juga dinyatakan positif narkoba. Hal itu disampaikan dalam narasi yang dikirim dalam grup Wartawan Mitra Polda Riau.
Ketiganya diketahui positif menggunakan narkotika jenis sabu atau methamphetamine dan kini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Kapolda Riau, Herry Heryawan menegaskan bahwa pelaksanaan tes urine dadakan ini adalah bentuk pengawasan internal yang konsisten dan berkelanjutan.
"Pelaksanaan tes urine ini adalah bagian dari pengawasan internal yang terus-menerus dilakukan untuk memantau serta mengecek seluruh anggota tanpa terkecuali. Ini adalah perintah langsung pimpinan dan menjadi komitmen kami bersama," ujar Irjen Herry.
Jenderal bintang dua itu menekankan, tidak ada ruang toleransi bagi personel yang terlibat penyalahgunaan narkoba, apalagi jika sampai terlibat dalam jaringan peredaran.
"Tidak ada ampun bagi personel yang terbukti terlibat. Baik sebagai pengguna, apalagi yang berperan langsung dalam sindikat atau transaksi narkotika, akan dijatuhi sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Proses penanganan akan mengacu pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Tahapannya meliputi pemeriksaan oleh Propam hingga pelaksanaan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP).
Akpol 1996 itu mengingatkan bahwa menjaga marwah institusi merupakan tanggung jawab seluruh anggota.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau, Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan bahwa pelaksanaan tes urine mendadak ini juga menjadi bentuk transparansi institusi kepada publik.
"Polda Riau tidak main-main dalam upaya pemberantasan narkoba, termasuk di internal. Ini bukti bahwa pengawasan dilakukan secara nyata dan berkelanjutan".
"Jika ada anggota yang terbukti melanggar, pasti akan diproses sesuai aturan dan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat," tegas Kombes Pandra.
Menurutnya, langkah ini sekaligus menjadi pesan kuat kepada seluruh personel agar senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas.
"Kepercayaan publik adalah modal utama Polri. Oleh karena itu, pengawasan internal seperti ini akan terus kami lakukan secara rutin maupun insidentil," tegas Pandra Arsyad.
Tes urine mendadak ini menjadi pesan tegas bahwa perang terhadap narkoba tidak hanya ditujukan kepada masyarakat luas, tetapi juga dimulai dari dalam institusi sendiri.

