RIAU ONLINE, PEKANBARU - Warga di Jalan Kubang Raya, Kecamatan Tuah Karya, Pekanbaru, Adi, mengaku kecewa terhadap layanan Call Center 110 yang tak memberikan respon cepat.
Adi menjelaskan dirinya hendak melaporkan kejadian tabrak lari pengendara sepeda motor yang dialami kerabatnya, Ernawati Martain, di Jalan Kubang Raya, Kecamatan Tuah Karya, Kota Pekanbaru, Sabtu, 21 Februari 2026.
Akibat kejadian tersebut, Ernawati mengalami luka robek cukup serius di bagian kepala. Sedangkan pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.
Adi berusaha menghubungi Call Center 110 seperti anjuran Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, untuk mendapatkan pertolongan, namun malah kecewa.
"Panggilan 110 tak direspon," ujar kerabat korban.
Selain itu, Adi menyebut Polresta Pekanbaru sempat menolak laporan kecelakaan yang dialami kerabatnya.
"Korban sempat buat laporan tapi ditolak polisi di Polresta Pekanbaru. Mereka menyarankan untuk membuat surat pernyataan kecelakaan tunggal," jelas Adi.
Adi menegaskan laporan itu dibuat agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas pelaku tabrak lari Ernawati Martain, namun berujung kekecewaan.
"Masa laporan ditolak dan diarahkan agar buat surat pernyataan kalau Ernawati alami laka tunggal. Padahal dia korban tabrak lari," tegas Adi, geram.
Ia sangat menyayangkan sikap kepolisian. Seharusnya, kata dia, polisi hadir sebagai institusi yang responsif terhadap keluhan warga, menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Menanggapi tidak diresponnya Call Center 110, RiauOnline mencoba mengkonfirmasi ke Humas Polda Riau apa alasannya tidak direspon.
Sementara itu, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Riau, AKBP Rudi A Samosir, menduga ada kesalahan dalam proses pelaporan yang dilakukan keluarga korban di Call Center.
"Saya menghubungi langsung diangkat," katanya.
"Mungkin salah cara telepon, bukan 110 langsung adakan petunjuk," singkat Rudi A Samosir.

