Pencuri Sawit Ditangkap Lalu Dilepas, Pemilik Kebun di Rumbai Barat Kecewa

Sawit-Foto-antara.jpg
Ilustrasi Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa sawit (ANTARA/Nanang Mairiadi)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Seorang pemilik kebun sawit di wilayah Rumbai Barat, Kota Pekanbaru, Erwin mengaku kecewa atas penanganan laporan dugaan pencurian buah sawit miliknya yang dilayangkan ke pihak kepolisian.

Erwin menilai penegakan hukum terhadap kasus pencurian sawit di wilayah tersebut belum memberikan efek jera bagi para pelaku.

Erwin secara resmi telah membuat laporan ke Polsek Rumbai Barat terkait dugaan pencurian buah sawit yang terjadi di kebunnya. 

Laporan tersebut tertuang dalam surat dengan nomor: LP/B/15/II/2025/SPKT/POLSEK RUMBAI BARAT/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU tertanggal 12 Februari 2026.

Namun, menurut pengakuan Erwin, laporan tersebut hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Ia bahkan menyebut sempat mengamankan terduga pelaku sebelum akhirnya dilepaskan kembali.

"Kami sudah tangkap pelakunya. Tapi setelah dibawa, justru dilepas lagi. Alasannya tidak jelas. Kami sebagai korban tentu sangat kecewa," ujar Erwin, Senin, 16 Februari 3026.


Kekecewaan itu juga mencuat di media sosial. Akun Instagram @sarang_tawa turut menyoroti persoalan tersebut dan menyebut laporan korban tidak ditanggapi secara serius oleh pihak kepolisian. 

Unggahan tersebut menuai beragam komentar dari warganet yang mengaku mengalami hal serupa.

Dalam peristiwa tersebut, korban juga mengamankan satu unit mobil minibus warna hitam dengan nomor polisi BM 1699 QN yang diduga digunakan pelaku. Mobil tersebut dalam kondisi kaca pecah akibat diamuk massa yang geram atas maraknya aksi pencurian sawit di kawasan itu.

Menurut Erwin, aksi pencurian sawit bukan kali pertama terjadi. Ia mengungkapkan, masyarakat di wilayah Rumbai Barat kerap mengeluhkan kehilangan buah sawit dari kebun mereka.

"Sudah sering kejadian seperti ini. Banyak yang kehilangan, tapi laporan seolah tidak ditindaklanjuti. Kami berharap polisi benar-benar serius menangani kasus seperti ini," tegasnya.

Erwin menambahkan, kerugian akibat pencurian sawit tidaklah kecil. Selain merugikan secara materi, kejadian tersebut juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

"Kami hanya ingin ada efek jera. Kalau pelaku terus dilepas, bagaimana kami bisa merasa aman? Kami mohon laporan kami diterima dan diproses sesuai hukum yang berlaku," harap Erwin.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polresta Pekanbaru maupun Polda Riau terkait perkembangan laporan tersebut.

Kasus ini kembali menyoroti persoalan maraknya pencurian buah sawit di sejumlah wilayah di Kota Pekanbaru, khususnya Rumbai Barat. 

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terus berulang dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.