RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan telah menetapkan status Siaga Darurat Karhutla untuk menghadapi musim kemarau yang diprediksi dimulai pada Februari 2026 ini. Selain itu, Pemkab Bengkalis juga sudah memproses status yang sama.
Hal ini disampaikan Kepala BPBD Damkar Riau M Edy Afrizal melalui Kabid Kedaruratan Jim Gafur, Jumat, 13 Februari 2026.
"Kami sudah menerima SK Status Siaga Darurat Karhutla dari Kabupaten Pelalawan dan menunggu SK dari Kabupaten Bengkalis," ujarnya.
Ia menjelaskan, pihaknya mendorong agar setiap daerah yang telah memenuhi syarat atau telah terjadi kebakaran hutan yang meluas di wilayahnya, segera menetapkan status serupa.
Sementara itu, Pemprov Riau bersama Forkopimda dan instansi terkait juga sudah melakukan rapat pembahasan untuk penetapan status siaga darurat Karhutla untuk tingkat provinsi.
"Kita sudah menggelar rapat bersama Forkopimda dan instansi terkait. Hasilnya, kita mengusulkan kepada Gubernur Provinsi Riau untuk segera menetapkan status Siaga Darurat Karhutla untuk Riau," jelasnya.
Ia menjelaskan, setelah Riau menetapkan status tersebut, pihaknya juga akan segera meminta dukungan bantuan penanganan Karhutla dari Pemerintah Pusat.
"Kita berharap dalam minggu ini status siaga sudah bisa ditetapkan di Riau. Sehingga, kami akan langsung meminta dukungan dari pemerintah pusat untuk penanganan Karhutla berupa helikopter water bombing, helikopter patroli dan juga operasi modifikasi cuaca," pungkasnya.

