RIAU ONLINE, PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, memastikan penertiban tiang reklame atau baliho di Kota Pekanbaru akan terus berlanjut sepanjang tahun 2026.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan Kota Bertuah sekaligus menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, terkait penertiban “sampah visual” yang merusak estetika perkotaan.
“Penertiban tiang baliho terus akan kita laksanakan untuk memperindah Kota Pekanbaru,” tegas Agung Nugroho, Kamis 5 Februari 2026.
Agung menjelaskan penataan reklame ini sejalan dengan visi pemerintah kota dalam mewujudkan Pekanbaru sebagai Green City atau kota hijau yang tertib, rapi, dan nyaman dipandang. Penertiban tersebut sejatinya telah dimulai sejak 2025 dan akan terus ditingkatkan secara bertahap.
Pemerintah Kota Pekanbaru melalui tim gabungan sebelumnya telah membongkar ratusan tiang reklame di sejumlah ruas jalan utama, khususnya di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman. Pasca-instruksi Presiden yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) awal pekan ini, intensitas penertiban pun semakin diperkuat.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi struktur reklame yang berdiri tanpa izin maupun melanggar ketentuan tata ruang kota.
Berdasarkan data yang dihimpun hingga Februari 2026, tim gabungan telah mengeksekusi pemotongan terhadap 198 tiang baliho berukuran besar. Selain itu, sekitar 300 baliho berbagai ukuran juga ditertibkan karena dinilai merusak estetika kota serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan akibat konstruksi yang tidak sesuai standar.
“Penertiban ini bukan sekadar penegakan aturan administratif. Billboard dan baliho yang semrawut merupakan sampah visual yang mengganggu keindahan kota. Karena itu kami tertibkan agar Pekanbaru menjadi lebih rapi, nyaman, dan enak dipandang,” jelas Agung.
Ia menegaskan, setiap arahan Presiden harus segera diterjemahkan menjadi aksi nyata di lapangan agar manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat, terutama dalam hal kenyamanan visual dan keselamatan ruang publik.
“Kami ingin Pekanbaru menjadi kota yang sigap dan sejalan dengan arah kebijakan nasional. Arahan Presiden kami wujudkan melalui kerja nyata di lapangan dengan sinergi bersama Forkopimda dan aparat penegak hukum agar proses penertiban berjalan aman dan kondusif,” pungkasnya.

