RIAU ONLINE, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memperketat pengawasan terhadap operasional truk bertonase besar yang melintas di jalanan kota.
Langkah ini diambil menyusul masih maraknya pelanggaran jam operasional oleh angkutan barang dengan muatan di atas delapan ton.
Pantauan di lapangan menunjukkan truk bertonase besar masih bebas melintas di sejumlah ruas jalan utama, seperti Jalan HR Soebrantas. Padahal, sesuai ketentuan, kendaraan berat tersebut seharusnya melintas melalui jalan lingkar (ring road) dan dilarang masuk ke dalam kota di luar jam operasional yang telah ditetapkan.
Dishub Pekanbaru menetapkan truk dengan tonase di atas delapan ton hanya diperbolehkan melintas di jalanan kota pada pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB. Namun, sejumlah pengemudi masih mengabaikan kebijakan pembatasan tersebut dan nekat menerobos rambu larangan.
Beberapa truk diketahui masuk melalui Jalan Air Hitam menuju Jalan SM Amin untuk kemudian tembus ke Jalan HR Soebrantas. Selain itu, ada pula pengemudi yang melintasi persimpangan Jalan Kaharuddin Nasution menuju Jalan Soekarno-Hatta, serta dari arah Jalan Garuda Sakti.
Keberadaan truk bertonase besar di luar jam operasional tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lain serta memicu kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pengemudi yang masih melanggar. Penindakan akan dilakukan melalui tilang bersama Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru.
“Jika masih ditemukan, kami akan tindak dengan cara tilang dengan didampingi personel Satlantas,” tegas Masykur, Senin 2 Februari 2026.
Ia menjelaskan, kebijakan pembatasan operasional truk tonase besar tersebut telah diberlakukan sejak Agustus 2025. Namun hingga kini, pelanggaran masih kerap terjadi, sehingga pengawasan perlu diperkuat.
Dishub Pekanbaru juga telah menempatkan petugas secara rutin di sejumlah persimpangan dan pintu masuk kota untuk memastikan aturan dipatuhi. Masykur berharap, langkah ini dapat menekan pelanggaran dan menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Kota Pekanbaru.

