Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Fokus Preemtif dan Preventif

Operasi-Keselamatan-Lancang-Kuning-2026-Fokus-Preemtif-dan-Preventif.jpg
Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi saat memberi keterangan pada Senin, 2 Februari 2026. (Rahmadi Dwi Putra/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi menegaskan bahwa lalu lintas memiliki posisi strategis dalam kehidupan masyarakat, baik dari sisi ekonomi, mobilitas, hingga keselamatan publik. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin apel menjelang pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026.

“Lalu lintas merupakan urat nadi mobilitas manusia dan barang yang secara langsung mempengaruhi produktivitas, keselamatan publik, kualitas hidup, hingga kualitas lingkungan,” ujar Brigjen Hengki, Senin, 2 Februari 2026.

Ia menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyelenggaraan lalu lintas bertujuan mewujudkan sistem yang aman, selamat, tertib, lancar, nyaman, dan efisien.

Menurutnya, lalu lintas merupakan sistem yang kompleks karena mempertemukan empat elemen utama dalam satu ruang risiko bersama, yakni manusia, infrastruktur jalan, teknologi kendaraan, dan lingkungan.

“Faktor manusia masih menjadi penyebab terbesar kecelakaan. Di banyak negara, termasuk Indonesia, sekitar 80 hingga 90 persen kecelakaan dipicu oleh faktor human error, seperti kurang disiplin dan rendahnya konsentrasi,” jelasnya.

Selain itu, kondisi jalan dan infrastruktur harus memenuhi standar geometrik dan rekayasa lalu lintas agar aman dan efisien. Teknologi kendaraan dengan fitur keselamatan yang semakin canggih juga dinilai mampu menekan risiko kecelakaan jika digunakan dengan benar.


“Lingkungan seperti cuaca, kondisi alam, pencahayaan, hingga permukaan jalan licin saat hujan deras juga kerap menjadi pemicu kecelakaan, apalagi jika dikombinasikan dengan kecepatan tinggi,” tambahnya.

Brigjen Hengki menekankan bahwa pengelolaan lalu lintas saat ini tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum semata, melainkan harus menggunakan pendekatan sistem yang holistik.

“Pendekatan zero accident atau nihil kecelakaan di banyak negara dilakukan dengan pengelolaan sistem, bukan sekadar menyalahkan individu. Ini melibatkan pemerintah, kepolisian, industri otomotif, serta kesadaran masyarakat,” tegasnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Polda Riau akan menggelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026, di seluruh wilayah hukum Polda Riau.

Operasi ini merupakan operasi harkamtibmas di bidang lalu lintas yang mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas.

“Pada Operasi Keselamatan Lancang Kuning tahun 2025, tercatat tiga kejadian kecelakaan lalu lintas dengan satu korban meninggal dunia. Pelanggaran yang dominan antara lain angkutan barang yang digunakan untuk mengangkut orang, kendaraan penumpang tidak laik jalan, sepeda motor tanpa helm dan berboncengan lebih dari satu orang, serta kendaraan wisata yang parkir di bahu jalan,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026, Polda Riau bersama Polres jajaran menurunkan sebanyak 1.126 personel.

“Tujuan operasi ini untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, serta fatalitas korban, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah,” pungkas Brigjen Hengki.