Blue Light Patrol di Pekanbaru, Knalpot Brong Hingga Helm Non SNI jadi Sasaran

Patroli-malam-di-pekanbaru3.jpg
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Galih Apria memberikan edukasi kepada para pelanggar lalu lintas. (RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau menggelar kegiatan rutin Blue Light Patrol pada Sabtu, 31 Januari 2026, sebagai upaya menegakkan ketertiban berlalu lintas menjelang pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026.

Kegiatan patroli malam tersebut dipimpin langsung Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Galih Apria, dengan menyasar sejumlah titik keramaian dan jalan protokol di Kota Pekanbaru, salah satunya di Jalan Diponegoro, tepatnya di depan PMI Riau.

Dalam patroli itu, petugas menertibkan pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata, seperti tidak menggunakan helm standar SNI, berboncengan lebih dari satu orang tanpa helm, kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), tidak menggunakan spion, hingga penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

AKBP Galih Apria mengatakan, Blue Light Patrol dilakukan dengan mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).

“Masih banyak kami temukan pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI, berboncengan lebih dari satu orang tanpa helm, hingga kendaraan tanpa TNKB dan spion. Untuk itu, malam ini kami lakukan pendataan sekaligus edukasi kepada para pelanggar,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga merupakan langkah preventif dan preemtif menjelang bulan suci Ramadan serta pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 yang akan digelar serentak di Provinsi Riau mulai 2 Februari 2026.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menegaskan, Blue Light Patrol merupakan bentuk komitmen Polri dalam membangun budaya tertib berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan.


“Blue Light Patrol ini bukan semata penindakan, tetapi upaya edukasi berkelanjutan agar masyarakat lebih disiplin dan sadar pentingnya keselamatan berlalu lintas. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga masih menemukan pengendara di bawah umur. Dirlantas Polda Riau pun mengimbau para orang tua agar tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak-anak yang belum cukup usia.

“Kami mengajak orang tua dan keluarga untuk lebih peduli dan bertanggung jawab. Memberikan kendaraan kepada anak yang belum cukup umur sangat berisiko dan membahayakan,” tambahnya.

Selain penertiban, petugas turut melakukan uji cek alkohol terhadap pengendara yang dicurigai mengonsumsi minuman beralkohol. Kegiatan ini juga melibatkan awak media dari berbagai platform.

Salah seorang warga, Yanto mengapresiasi langkah kepolisian tersebut.

“Kami sangat mendukung. Setelah pukul 22.00 WIB sering ada remaja nongkrong dan balapan. Penertiban seperti ini penting demi keselamatan bersama,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, sejumlah kendaraan diberikan tilang teguran disertai pendataan untuk pembinaan lanjutan, khususnya bagi kalangan remaja, sejalan dengan Program Green Policing Kapolda Riau.