RIAU ONLINE, PEKANBARU - BPBD Damkar Provinsi Riau mengimbau pemerintah kabupaten/kota segera menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), apabila di wilayahnya mulai muncul kebakaran yang berpotensi terus meluas.
"Kita mendorong kabupaten/kota yang berpotensi terjadi bencana Karhutla, agar segera mempertimbangkan membuat status siaga darurat," ujarnya, Jumat, 30 Januari 2026.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau juga sudah melakukan pengawasan karhutla dengan berkoordinasi bersama BMKG. Menjelang akhir Januari 2026, setidaknya tercatat 6 kabupaten/kota yang sudah terjadi Karhutla.
"Provinsi Riau akan menghentikan status siaga darurat bencana hidrometeorologi pada 31 Januari 2026. Sekarang ini kita menunggu kalau ada daerah yang menetapkan status siaga Karhutla, karena Karhutla sudah terjadi di 6 daerah," jelasnya.
Sebelumnya, karhutla yang terjadi di 6 kabupaten/kota tersebut mencapai 14 titik api. Di antaranya di Kabupaten Kampar 2 titik, Kabupaten Bengkalis 2 titik, dan Kepulauan Meranti 3 titik. Kemudian di Kabupaten Indragiri Hilir 1 titik, Kota Pekanbaru 4 titik dan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) 1 titik.
"Tetapi, Alhamdulillah semua sudah berhasil dipadamkan. Sekarang sedang proses pendinginan di lokasi. Total spot yang terbakar dari total 14 titik itu juga kecil," pungkasnya.

