Azlaini Agus: Pesta Waria di Pekanbaru Pancing Kemarahan Umat Islam

Azlaini-Agus-SH-MH.jpg
TOKOH Masyarakat Riau, Azlaini Agus (RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU — Sebuah video yang diduga memperlihatkan pesta waria di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru beredar luas di media sosial dan menuai beragam reaksi dari masyarakat.

Video berdurasi sekitar 28 detik tersebut viral di sejumlah platform, salah satunya melalui akun TikTok @welia398.

Dalam rekaman video, tampak sejumlah waria mengenakan pakaian perempuan dengan berbagai model dan warna, berkumpul di sebuah ruangan yang diduga berada di dalam tempat hiburan malam. Video tersebut disertai narasi bernada keprihatinan yang menyebut aktivitas itu sebagai pesta waria.

Dalam tayangan tersebut tertulis kalimat, “Pekanbaru sedang tidak baik-baik saja, sejumlah waria mengadakan pesta, astagfirullah… miris sekali perbuatan manusia akhir zaman.” Unggahan itu pun langsung memicu beragam komentar dari warganet.

Tokoh Masyarakat Riau, Azlaini Agus, menilai kejadian tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ia menduga aktivitas tersebut difasilitasi secara sengaja oleh pemilik dan manajemen tempat hiburan malam.


“Ini bentuk kesengajaan dari pemilik dan manajemen THM. Mereka memfasilitasi pesta waria sebagai tindakan yang berpotensi memprovokasi dan memancing kemarahan umat Islam. Jika dibiarkan, hal ini bisa memicu konflik horizontal yang lebih luas,” ujar Azlaini, Jumat 30 Januari 2026.

Sementara itu, pihak kepolisian telah mengambil langkah dengan memanggil sejumlah waria yang terekam dalam video viral tersebut untuk dimintai keterangan. Pemanggilan dilakukan di Polsek Limapuluh, Pekanbaru.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, membenarkan adanya pemanggilan tersebut.

“Benar, yang bersangkutan dimintai keterangan di Polsek Limapuluh,” ujar AKP Anggi Rian melalui pesan singkat, Jumat, 30 Januari 2026.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait video tersebut, termasuk memastikan lokasi kejadian, aktivitas yang dilakukan, serta kemungkinan adanya pelanggaran hukum oleh pihak pengelola tempat hiburan malam maupun pihak-pihak yang terlibat.

Polisi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing emosi, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.